KAMPAR, BerkasRiau.com– Udara di wilayah Kabupqten Kampar tidak sehat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar perpanjang libur sekolah hingga Rabu 18 September 2019.
Surat perpanjangan penanganan kabut asap bernomor : 360/Dikpora-Dikdas/18352 ditanda tangani oleh Kadisdikpora Kabupaten Kampar Drs M Yasir MM, Senin (16/9/2019).
Sehubungan kualitas udara di Kampar masih tidak sehat karena kabut asap, kita intruksikan kepada Koordinator Wilayah untuk menyampaikan hal ini kepada Kepala Sekolah TK, SD dan SMP, ucapnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas diluar ruangan. Kepada Orang Tua/Wali Murid agar dapat menjaga anak-anaknya agar tidak beraktifitas diluar rumah. Apabila terpaksa untuk keluar rumah agar menggunakan masker atau penutup hidung.
Majelis guru kita minta untuk memberikan tugas pelajaran kepada seluruh peserta didik agar anak anak tetap belajar di dalam rumah, ujar Yasir. (Syailan Yusuf)