PEKANBARU, BerkasRiau.com – LSM Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Riau meminta Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar untuk mengambil langkah yang cepat, terukur dan strategis untuk menertibkan lahan-lahan korporasi terkait perizinan perusahan yang beroperasi di Riau yang belum tertib.
Formasi Riau memandang Gubri saat ini belum berani mengambil tindakan yang berkeadilan untuk menertibkan perusahaan-perusahan nakal.
“Padahal KPK sudah memberi signal bahwa ada 1 (satu) juta hektar lahan yang belum tertib di Riau,” kata Direktur Formasi Riau Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, dalam keterangan tertulisnya yang diterima BerkasRiau.com, Selasa (11/6/2019).
Dr Nurul Huda meminta, kepada Gubri untuk membuat suatu terobosan yakni membuat satuan tugas penyelesaian penerbitan lahan satu juta hektar yang belum tertib tersebut.
“Apabila Gubri yang mempunyai kewenangan untuk menertibkan lahan tersebut, tetapi tidak berbuat, bisa dikatakan sudah melakukan pembiaran. Pembiaran tersebut bisa saja dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi,” Cetusnya.
Untuk itu, sebaiknya Gubri segera menyusun satuan tugas atau nama lainnya untuk menyelesaikan satu juta lahan di Riau yang belum tertib tersebut.(rls/ton).