KAMPAR, BerkasRiau.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs.Yusri, M.Si mewakili Bupati Kampar menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kabupaten Kampar tahun anggaran 2018 ke BPK RI perwakilan provinsi Riau.
LKPD diterima oleh pimpinan BPK RI perwakilan provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita, SE, MM diruang kerjanya, Jum’at (29/3/2019).
Yusri menyampaikan, bahwa setiap kegiatan anggaran yang dipergunakan diserahkan, karena ini suatu keharusan pertanggungjawaban dalam bentuk laporan keuangan.
Untuk tahun anggaran 2018 kondisi keuangan stabil, tidak ada yang tunda bayar dan juga tidak ada hutang pada pihak ketiga, ucap Yusri.
Pemda Kampar menyambut baik rencana BPK RI perwakilan provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan yang dimulai pada hari Senin 1 April 2019. Kami akan perintahkan kepala OPD untuk menyiapkan semua dokumen diminta dan tetap berada ditempat saat pemeriksaan, kata Yusri.
“Kami akan selalu kooperatif serta bersinergi melayani apa yang ditanya dan dibutuhkan untuk kelengkapan laporan pemeriksaan”, ujar Yusri didampingi kepala BPKAD, Edwar dan kepala Inspektorat, Muhammad.
Sebelumnya, pimpinan BPK RI perwakilan provinsi Riau, Thomas Ipoeng Andjar Wasita, SE, MM mengharapkan agar Pemda Kampar dapat bersinergi saat pemeriksaan.
Tujuan pemeriksaan laporan keuangan untuk memberikan penilaian atas laporan keuangan antara lain, pemeriksaan realisasi anggaran, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan laporan perubahan arus kas, jelas Thomas sembari mengisyaratkan pemeriksaan laporan keuangan Pemda Kampar akan dimulai pada Senin besok hingga akhir Mei 2019.
Hasil pemeriksaan untuk memberikan nilai atau opini yang merupakan tindaklanjut dari pemeriksaan sebelumnya, guna menilai efektifitas laporan, kepatuhan terhadap peraturan, pengujian substantif terhadap kas termasuk terhadap program JKN dan BOS, serta kewajaran pengelolaan kas, belanja modal atas persediaan pisah batas tahun, belanja modal, belanja Pusat, SPPD dan piutang, tambahnya. (rilis/Syailan Yusuf).