Sunday , February 9 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Komit Berantas KKN, BPN Kampar Tandatangani Zona Integritas 

Komit Berantas KKN, BPN Kampar Tandatangani Zona Integritas 

Bangkinang, BerkasRiau.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar berkomitmen membangun budaya anti korupsi dan meningkatkan pelayanan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan zona integritas yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Acara penandatanganan tersebut dilakukan di halaman Kantor BPN Kampar, Rabu (20/3/19).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Kampar dalam arahannya menyampaikan, semoga dengan pencanangan ini makin memberikan kemudahan bagi masyarakat, begitu juga bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain itu kata Catur ini merupakan komitmen kita bersama dalam menciptakan pelayanan yang prima dan profesional, serta menciptakan oemerintahan yang bersih.

“Kita semua berharap dengan penerapan zona integritas ini kita berharap pelayan pengurusan sertifikat tanah makin cepat dan kedepan Kantor BPN akan lebih di cintai masyarakat,” ungkap Catur.

Pemkab Kampar sangat medukung  program dan kegiatan yang dilakukan oleh BPN Kampar, kita juga mengupayakan peningkatan sarana dan prasaran dalam menunjang kinerja BPN Kampar ini, kata Catur.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis, SH, M.Kn dalam sambutannya menyampaikan bahwa  Kantor Pertanahan Kampar telah masuk dalam zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), semoga ini akan menjadikan Kantor Pertanahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, ini merupakan komitmen kita bersama, semoga makin meningkatnya Sumber Daya dan akan menghasilkan aparatur yang handal dan profesional, kata Abdul Azis.

“Ini tidak mudah, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, infrastruktur sarana dan prasarana. Kita ingin membenahi itu. Untuk itu kami minta dukungan dari Pemkab Kampar, Forkopimda dan masyarakat dalam mewujudkannya ” ungkap Azis.

Senada dengan Bupati Kampar Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda)  Ali Sabri mengatakan adanya peningkatan dari pajak BPTHTB di Kampar dimana  pada tahun 2018 kita targetkan sebesar Rp. 17,8 Milyar dan realisasinya sebesar Rp.32,5 Milyar, sedangkan untuk tahun 2019  ditargetkan sebesar Rp 28 Milyar, perhari ini (20/03) sudah terealisasi sebesar Rp. 7,5 Milyar,” kata Ali Sabri.

“Semoga bagi yang sudah bayar pajak BPHTB agar dapat dipercepat pengeluaran sertifikatnya, sedangkan tahun 2019 ini juga Pemkab Kampar melalui bapenda bekerja sama dengan BPN yang di pantau KPK dalam hal pembayaran pajak BPHTB secara online dan berhubung langsung dengan BPN sehingga hal ini dapat menghindari korupsi,” tandas Ali Sabri. (Disk/Rano).

print