BANGKINANG, BerkasRiau.com – Setelah puluhan tahun menunggu, akhirnya impian masyarakat 9 desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu untuk memilik jalur darat yang layak segera terwujud.
Sembilan desa tersebut yaitu Desa Tanjung Belit, Muara Bio, Batu Songgan, Tj Beringin, Gajah Betalut, Aur Kuning, Terusan, Subayang Jaya, Pangkalan Serai.
Hal itu terungkap pada Rapat Percepatan Pembangunan Jalur Interprestasi dari desa Tj Belit hingga Pangkalan Serai Kecamatan Kampar Kiri Hulu di ruang Rapat Bupati Kampar Lantai II Kantor Bupati Kampar, Senin (4/6/18).
Rapat dipimpin oleh Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Kampar Ir Azwan MSi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar M Afdal ST MT, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar M Fadli Muthtar, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Ferbrinaldi Tridharmawan, Camat Kampar Kiri Hulu Tommy Fernandes, dan 9 Kades.
Rencana pembangunan jalan itu selama ini terkendala status lahan yg berada dalam kawasan hutan. Namun dengan komunikasi yang baik dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sekarang sudah diberi izin.
Pembangunan Jalur Interprestasi dari Desa Tj Belit hingga Pangkalan serai Kecamatan Kampar Kiri Hulu dapat di setujui dan dilaksanakan pada APBD-Perubahan Tahun 2018.
“Saya ingatkan bahwa pembangunan jalur interprestasi antar desa ini harus efisien, bermanfaat bagi masyarakat atau pekerja tempatan dan yang terpenting kualitas pembangunannya. Karena jalan ini untuk masyarakat dan harus kita pikirkan juga mutu dan kualitas pembangunannya sehingga bisa dipergunakan dengan waktu yang lama,” tegas Bupati.
Kemudian dari 2 meter lebar jalur interprestasi yang direncanakan oleh Tim Percepatan pembangunan, Bupati Kampar meminta 1,5 meter lebarnya karena sesuai dengan permintaan Kementerian sehingga tidak mengganggu hutan adat dan hutan lindung yang menjadi kebanggaan kita bersama serta dilindungi Negara.
“Saya berikan apresiasi kepada tim percepatan ini. Semoga ini menjadi kebanggaan kita bersama, namun saya ingatkan kepada camat dan kades agar hutan itu harus terus dijaga dan dilestarikan. Jangan ada lagi penebangan hutan karena saya sudah beberapa kali kesana memang sangat indah, jaga hutan kita, jaga kelestariannya bersama-sama,” ucap Azis.
Beberapa kesimpulan hasil rapat tersebut tercatat bahwa Tim Bapedda Kampar, PUPR, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Desa Tanjung Belit, Muara Bio, Batu Songgan, Tj Beringin, Gajah Betalut, Aur Kuning, Terusan, Subayang Jaya, Pangkalan Serai telah melakukan survey awal .
Pemerintah Kabupaten Kampar akan melakukan MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang akan diampu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, dan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan pihak Pemerintah Desa yang diampu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kampar. (hms).