BANGKINANG, BerkasRiau.com- Beredarnya informasi Hoax (bohong) di tengah masyarakat khususnya dikalangan pengguna media sosial dianggap ancaman bagi keutuhan kehidupan sosial. Informasi bohong ini telah mendapat kecaman dari tingkat pusat hingga daerah.
Mengantisipasi hal itu Kapolres Kabupaten Kampar menaja kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang antisipasi berita hoax, isu sara, anti adu domba dan mendukung sepenuhnya polri dalam menegakkan hukum bagi para pembuat dan penyebar berita hoax di Aula Mapolres kampar, Jum’at (23/3/2018).
Hadir dalam diskusi itu Kapolres Kampar AKBP, Deni Oktavianto, SIK. MH Diskominfo provinsi Riau, Kominfo Kampar, Ketua PWI kampar Akhir Yani,SE Ketua IWO Riau dan seluruh insan Pers baik media cetak, online dan elektronik.
Dalam sambutannya Kapolres kampar mengatakan untuk menghindari perpecahan, gangguan dan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), karena konteks keamanan harus kita jaga bersamab “salah satu pemicu gangguan keamanan adalah Hoax,” ungkap Kapolres.
“Penyebaran berita bohong, ujaran kebencian kian marak apalagi kita saat ini sedang menghadapi pemilu, tentunya kita sama-sama menjaga ini semua bersama-sama,” ujarnya.
Dilanjutkan Deni, dampak dari beredarnya informasi hoax ini akan berdampak serius terhadap aspek sosial dan agama.
“Polri melaksanakan kegiatan ini dan kedepan akan kita implementasikan dan terapkan dalam kehidupan kita sehari,” ajak Deni.
Sementara itu ketua PWI kampar Akhir Yani SE mengajak seluruh wartawan khususnya yang tergabung dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar untuk menolak dan menentang keberadaan informasi hoax.
“kita inginkan negeri ini bebas dari informasi Hoax, oleh sebab itu dewan pers secepatnya mempross media dan wartawan nya, ini semua tentunya akam berdampak positif bagi kawan-kawan yang berprofesi sebagai wartawan,” imbuhnya. (Wowon)