Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Diketahui, program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi “Kota Bersih dan Teduh”.
Program penghargaan Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, Bali pada tanggal 5 Juni 2002, dan berlanjut hingga sekarang. Pengertian kota dalam penilaian Adipura bukanlah kota otonom, namun bisa juga bagian dari wilayah kabupaten yang memiliki karakteristik sebagai daerah perkotaan dengan batas-batas wilayah tertentu.
Peserta program Adipura dibagi ke dalam 4 kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu kategori kota metropolitan (lebih dari 1 juta jiwa), kota besar (500.001 – 1.000.000 jiwa), kota sedang (100.001 – 500.000 jiwa), dan kota kecil (sampai dengan 100.000 jiwa).

Kriteria Adipura terdiri dari 2 indikator pokok, yaitu, Indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota dan Indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.
Menurut Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Kampar, Cokroaminoto, progres meraih piala Adipura yaitu pembenahan pasar dan wilayah berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan penertiban, pembersihan dan pengaturan penempatan pedagang pasar Inpres Bangkinang yang dilakukan kemarin, maka tim gabungan, Rabu, (4/10/2017) terus melanjutkan penertiban dan pembenahan pasar Inpres dan sekitarnya.
“Alhamdulillah setelah 2 (dua) hari melakukan penertiban baik kebersihan maupun Penataan tempat pedagang dapat berjalan dengan lancar,” ujar Cokroaminoto.

Ditambahkan Cokroaminoto bahwa, pada hari Rabu yang bertepatan dengan hari pasar bagi masyarakat di wilayah Bangkinang Kota, maka seluruh pedagang kita arahkan masuk kedalaman areal terminal dan gedung.
Menyangkut kebersihan, penataan tempat, parit yang bersih dan Penataan lebih lanjut akan diatur dan ditata oleh dinas pasar, pengelola pasar, Perwakilan pedagang dan para pedagang.
Kalau bisa seluruh meja dikeluarkan dan dirapikan kemudian akan Kita buatkan zoning Pedagang, sesuai dengan peruntukann termasuk ukuran dan jenis dagangan, kata Cokroaminoto.
Setelah zoning diterapkan, inilah tujuan kita untuk menciptakan pasar yang nyaman, bersih, sehat teduh, Kemudian ada akses jalan bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual beli.
Dan ini akan kita lakukan Berkelanjutan, kedepan mari kita saling menjaga kebersihan, yang terpenting lagi adanya kepatuhan kita baik pedagang maupun pengawas sehingga tidak ada lagi pedagang di luar.
Untuk masalah tempat Cokro mengatakan bahwa jika tidak ada tempat maka pedagang dapat melapor melalui asosiasi pedagang untuk dimusyawarahkan dengan pengelola pasar.

Dengan demikian secara berkelanjutan manjadikan pasar yang bersih, sehat, teduh, nyaman dan inilah tujuan program Adi Pura itu.
Ibukota Kabupaten merupakan miniatur kesuksesan sebuah daerah. Berangkat dari hal tersebut pemerintah Kabupaten Kampar bertekad menciptakan Kota Bangkinang sebagai ibukota Kabupaten Kampar menuju Kota Bersih, Indah dan Nyaman (Beriman).
“Untuk mewujudkan Bangkinang Kota Berseri, tidak akan dapat diraih tanpa melakukan berbagai perubahan dan kebijakan, tentunya kita harus serius dan sungguh-sungguh dengan usaha yang kontiniu,” ujarnya Sekda Kampar Drs. Yusri, MSi kepada awak media di ruang kerjanya (12/11/2017) di Bangkinang Kota.

Untuk itu, itu ia menghimbau kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemkab Kampar untuk mendukung hal ini.
“Terkait dengan Program Kebersihan di Kabupaten Kampar bahwa kita sangat berkeinginan untuk meraih Piala Adipura, maka mulai saat ini diminta kepada seluruh kepala OPD dan instansi terkait untuk dapat bekerja guna meraih Piala Adipura tersebut,” ujar Yusri.
Dikatakan, dirinya bersama tim akan memberikan penilaian kepada kantor, instansi dan OPD. “Kita akan memberikan reward ataupun vonis kepada OPD yang tidak mengindahkan,” tegas Yusri. (Adv).