BANGKINANG, BerkasRiau.com – Maraknya peredaran dugaan perjudian menggunakan mesin jackpot yang beroperasi dengan modus gelanggang permainan (Gelper) di Kabupaten Kampar disikapi tegas oleh Bupati Kampar Azis Zaenal SH, MH, MM.
Kepada Wartawan, Bupati Kampar menegaskan akan menindak semua tempat (warung/rumah) dimana mesin jackpot tersebut dioperasikan tanpa izin.
Hal itu dikatakan Bupati Azis Zaenal melalui pesan whatsappnya Minggu pagi (20/8/17) pukul 9:40 wib.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bambang Dewanto pada rilis sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya di lapangan menemukan pengelolaan mesin jackpot tidak miliki izin sehingga akan dilakukan kordinasi kepada Satpol PP Kampar guna penertiban.
Kemarin siang hingga malam, Jumat (18/7/2017) mulai pukul 14.00 wib s/d pukul 19.30 Wib, Tim Buser dan Unit 3 Sat Reskim Polres Kampar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH, melakukan penyelidikan terkait kegiatan judi Gelper ini di wilayah Tapung Hulu.
Penyelidikan dilakukan dengan under cover dimana beberapa anggota melakukan pemantauan dan turut bermain dibeberapa tempat yang ada permainan Jeckpot Kelinci, kemudian dilakukan interogasi terhadap beberapa pengunjung dan pemain serta penjaga Gelper tersebut.
Temuan lain, didapatkan informasi bahwa penyedia tempat atau pengelola tidak memiliki izin, untuk itu akan dilakukan koordinasi dengan Pemda Kampar dalam hal ini Satpol PP untuk secara bersama ditertibkan apabila memang tidak ada izin atas kegiatan ini, jelas Kasat Reskrim mengakhiri pembicaraannya. (anr).