BANGKINANG,BerkasRiau.com – Pemberitaan berkasriau.com, Rabu (05/7/2017) dan sejumlah media belum lama ini, terkait tindakan dari Pemerintah Kabupaten Kampar dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menertibkan maraknya pembangunan dan pengoperasian tower telekomunikasi diduga tidak sesuai prosedur di wilayah Kabuptaen Kampar, belum terealisasi.
Bupati Kampar H.Azis Zaenal SH, MM ketika dikomfirmasi awak media, belum memberi keterangan. Ia dikonfirmasi empat kali berturut turut pada hari yang berbeda melalui sambungan seluler atau pesan Whatsapp, namum tidak memberi jawaban.
Terakhir dikonfirmasi Jumat (21/7), Bupati Azis belum memberi respon. Sebelumnya diberitakan, Rabu (5/7/2017) lalu, Bupati menyatakan akan menertibkan tower non-prosedural. Ia akan melibatkan Forkopimda.
BANGKINANG_BerkasRiau.com_ Dalam waktu dekat Bupati Kampar H. Azis Zaenal SH, MM akan melakukan pembentukan team menyikapi dugaan maraknya pembangunan menara tower non prosedur di beberapa desa wilayah kecamatan Tapung dan Tapunghulu.
Hasil komfirmasi awak media kepada Bupati Kampar Rabu (05/7/2017) melalui sosial media whatsapp nya menyebutkan, pembentukan team tersebut akan melibatkan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar.
” Insya Allah segera kita bentuk team yg bisa melibatkan anggota forkompimda ” sebut Bupati Kampar H. Azis Zaenal.
Saat ditanya agenda jadwal pembentukan team dimaksud guna penertiban tower, Bupati Kampar belum dapat memberikan keterangan.
” Ntar lah… ” Jawab Bupati singkat menutup chat whatsapp nya.
Selanjutnya untuk team yang direncanakan dibentuk akan melibatkan dinas (Istansi) apa saja, serta langkah tindakan apa yang akan dilakukan, Bupati Kampar H. Azis Zaenal belum dapat memberikan keterangan detail.
(cr9)