Wednesday , March 19 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Camat Tapunghulu berjanji tindak lanjuti PAD Desa Bukit Kemuning atas pembangunan tower

Camat Tapunghulu berjanji tindak lanjuti PAD Desa Bukit Kemuning atas pembangunan tower

TAPUNGHULU_BerkasRiau.com_

Camat Tapunghulu Irwansyah, akan menindak lanjuti  PAD Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapunghulu Kabupaten Kampar, atas pengkomersilan lahan desa untuk pembangunan menara tower, dimana uang kontrak lahan tersebut telah dibagi bagikan kepala Desa Bukit Kemuning Suparna Kepada 11 orang BPD sebesar Rp 1 juta per orang nya.

” Saya belum pernah tau, dana kontrak lahan desa yang dikomersilkan untuk pembangunan tower dibagi bagikan kepala desa Kepada BPD, saya akan komfirmasi hal itu kepada BPD dan jika benar ada, saya akan tindak lanjuti hal itu kepada Kepala Desa bagaimana hal itu terjadi, saya akan komfirmasikan hasilnya kepada berkasriau.com minggu depan ” ucap Camat Tapunghulu Irwansyah kepada awak media Kamis (6/7/2017) .

Kepala Desa telah mengkomersilkan lahan Desa kepada perusahaan tower sebagaimana pada pemberitaan berkasriau.com ( anar ) Red _

Tanah khas desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar dikomersilkan oleh pemerintahan desa kepada salah satu perusahaan telekomunikasi, pengkomersilan dilakukan dengan sistem kontrak tahunan pemakain fisik tanah untuk pembangunan menara tower telkomsel .

Badan permusyawaratan desa ( BPD ) Desa Bukit Kemuning Sarimin, kepada BerkasRiau.com selasa (30/05/2017) mengatakan tanah khas desa telah dikontrakkan pemerintahan desa bukit kemuning kepada perusahaan telekomunikasi untuk mendirikan tower pemancar telkomsel.

Menurut Sarimin fisik tanah tersebut sudah dibayar secara kontrak per tahun oleh perusahaan tower telkomsel kepada Kepala desa bukit kemuning Suparna sebesar tujuh puluh juta untuk satu tahun.

Ditambahkan sarimin , sebahagian dana kontrak tanah khas desa tersebut telah dibagi bagikan pihak desa kepada sebelas orang pihaknya ( BPD ) desa bukit Kemuning sebesar satu juta rupiah per orang.

“Saya dapat satu juta pak dari dana kontrak tanah khas desa, kami semua bpd desa sebanyak sebelas orang diberikan satu juta per orang dan pembagiannya saat rapat bpd dengan pemerintah desa dimana saya saat itu saya tidak ditempat karena saya sakit dan sedang di rumahsakit pekanbaru berobat, kemana sisa dana kontrak tanah desa digunakan saya pun kurang tau pak” terang sarimin.

Disisi lain Informasi yang dihimpun awak media Selasa (30/05/2017), dari salah seorang warga ( LPM DESA ) yang tidak ingin disebutkan namanya, ia mengatakan pembangunan tower sudah rampung namun dirinya belum sepenuhnya mengetahui kejelasan terkait penggunaan dan jumlah besaran dana kontrak tanah khas desa tersebut.

“Saya belum tau detail Pak jumlah uang kontrak tanah khas desa dibayar berapa, dan kemana dana itu di gunakan saya juga tidak tau detail, dan jika pihak bpd menerima dana itu satu juta per orang itu sudah menyalahi pak , kami dari lpm desa tidak tau hal itu, nanti saya akan tanyakan dulu ke desa pak ”  ucapnya kesal .

Kepala desa bukit kemuning Suparna saat dikomfirmasi memilih bungkam, panggilan seluler berulangkali dilakukan dan pesan singkat sms komfirmasi dari Wartawan tidak di tanggapi.(anar)

print