Kampar, BerkasRiau.com – Guna menyelamatkan asset daerah, DPRD Kabupaten Kampar membentuk 3 Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan Pansus dalam rapat paripurna, Senin (5/7/2021).
Pansus I mengenai Asset Daerah, Pansus II mengenai Penyertaan Modal dan Pansus III mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pansus I diketuai oleh Muhammad Anshar, Wakil Ketua Efrinaldi, anggota Zumrotun, Rahayu Sri Mulyani, Sunardi, Haidunan Juven, Harsono, IIb Nursaleh, Ali Sobirin, Syafrizal Azis, Zulfan Azmi, Januar, Habiburahman, Bambang Hermanto dan Hanafiah.
Pansus II diketuai oleh Ropii Siregar, Wakil Ketua Mahmud Zainuri, anggota Jama’an, Haswinda, Ramlan, Zalka Putra, Diski, M. Rizal Rambe, Syafruddin, Jasnita Tarmizi, Anasril dan Anotona Nazara.
Selanjutnya, Pansus III diketuai oleh Yuli Akmal, Wakil Ketua Juswari Umar Said, anggota Jamris, Nefrizal, Agus Candra, Safi’i, Safrizal, M. Warit, Said Abdullah, Sukardi, M. Kasru Syam, Maju Marpaung dan Kardinal Kasim.
Pansus sudah bisa menjalankan tugas sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Kampar Nomor 02/KPTS/DPRD/2021 tanggal 05 Juli 2021,” kata Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat usai memimpin sidang paripurna.
“Semoga Pansus dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Sementara, Bupati Kampar diwakili oleh Assisten III Setda Kampar Syamsul Bahri menyampaikan ucapan terima kasih atas pembentukan Pansus dan akan melakukan pembahasan.
“Semoga semua anggota Pansus bisa bekerja dengan baik dan selesai tepat pada waktunya,” ucapnya.
Disampaikan, hasil Pansus dijadwalkan akan disampaikan nantinya pada rapat paripurna tanggal 4 Oktober 2021 mendatang.
“Apapun yang diperlukan, atas nama pemerintah Kabupaten Kampar melalui OPD terkait akan dilakukan kerjasama yang baik,” tutupnya. (Syailan Yusuf)