Wednesday , January 15 2025
Home / Daerah / K A M P A R / AMMPER Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Penggunaan Dana Covid-19 dan dana BOK Kampar

AMMPER Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Penggunaan Dana Covid-19 dan dana BOK Kampar

Kampar, BerkasRiau.com – Aliansi Mahasiswa Masyarakat dan Pemuda Kampar (AMMPER) akan melakukan aksi di bulan November 2020. Aksi diberi nama “Gerakan Kampar Bersuara”.

Koordinator “Gerakan Kampar Bersuara”, Miky Rinaldi, menyampaikan aksi akan dilakukan sebanyak 3 kali, baik di Kabupaten Kampar maupun di Provinsi Riau.

“Aksi ini terkait dugaan penyimpangan anggaran Covid-19 dan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2017 dan 2018,” kata Miky, Senin (2/11/2020).

Banyak kejanggalan dalam penggunaan dan pengelolaan dana Covid-19, karena tidak transparannya anggaran. Untuk itu, kami minta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.

Selain itu, lanjutnya, kita juga menuntut penuntasan perkara dugaan korupsi dana BOK 2017 dan 2018. “Perkaranya sudah tahap penyidikan tetapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka oleh Pihak Polda Riau,” sebutnya.

Makanya, kita meminta agar pihak Polda Riau secepat mengumumkan status tersangka yang terlibat dalam korupsi BOK di Dinas Kesehatan itu.

Disampaikan, ada 5 poin tuntutan dalam aksi itu yakni, Pertama, meminta penegak hukum mengaudit data swab Dinkes Kampar yang terindikasi adanya permainan dalam hasil swab. Kedua, mendesak aparat penegak hukum menelusuri dana penanganan Covid ini di Dinkes Kampar.

Ketiga, meminta pernyataan tegas Dinkes Kampar atas surat penyerahan staf/bidan UPTD Puskesmas Kuok dilakukan oleh Kapus Kuok yang diduga melanggar regulasi serta mengganti Kapus Kouk yang terkesan otoriter.

Keempat, Usut tuntas Dugaan BOK Dinkes Kampar anggara Tahun 2017 dan 2018. Kelima, meminta Bupati Kampar untuk memberhentikan Dedi Sambudi, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kampar yang diduga melakukan praktek korupsi dilingkungan dinas kesehatan Kampar. Terkait anggara Covid-19 dan Dugaan Korupsi lainnya.

Kelima poin tuntutan diharapkan menjadi perhatian penting aparat hukum, tegas Miky Rinaldi.

Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan mahasiswa yang peduli keadaan Kampar untuk sama sama bersuara, agar Kabupaten Kampar tidak salah urus.

“Mari kita selamatkan Kabupaten Kampar dari oknum-oknum memperkaya diri dan golongan,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kampar Dedi Sambudi, yang dikonfirmasi melalui pesan yang dikirim tidak memberikan jawaban. Begitu juga saat dihubungi melalui selulernya. (red)

print