Kampar, BerkasRiau.com – Sekretaris Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Henni PS angkat bicara dirinya dituduh berada di lokasi ketika aksi massa di areal PT. Langgam Harmoni, Kamis (15/10/2020) lalu.
Henni mengklarifikasi tuduhan Kuasa Hukum PT. Langgam Harmoni, Patar Pangasian dalam pemberitaan di media online. Ia disebut datang ke lokasi menaiki mobil Toyota Avanza BM 1474 NA untuk menyalurkan uang bagi massa.
“Saya sama sekali nggak ada ke lokasi. Kenapa saya dituduh begini?,” ungkap Henni, Rabu (21/10). Ibu dua anak ini menyayangkan tuduhan yang baginya sangat menyakitkan perasaan dan keluarga.
“Saya emak-emak ini kenapa dituduh begitu? Tega,” ketusnya menggerutu. Ia menjelaskan, sejak pagi pada Kamis itu, dirinya berada di salah satu restoran di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru.
Henni bertemu dengan seorang pengurus APKASINDO Riau hingga siang. Setelah itu, ia pindah ke sebuah kafe di Jalan Sudirman, Pekanbaru untuk bertemu dengan seorang Dosen Fakuktas Hukum Universitas Riau hingga sore.
Lalu Henni pulang ke rumahnya di Desa Pangkalan Baru dan tiba di rumah setelah Maghrib. Setelah itu dia tidak keluar rumah. “Sampai saya di rumah, ngurus anak dan suami lagi. Nggak ada keluar-keluar lagi,” ujarnya.
Ia pun terheran-heran namanya muncul di pemberitaan. Padahal ia sendiri tidak tahu-menahu tentang aksi tersebut.
Henni merasa difitnah atas tuduhan tersebut. Ia akan melaporkan pencemaran nama baik ke kepolisian. “Ini benar-benar menyakiti perasaan saya dan keluarga,” katanya. (Syailan Yusuf).