Monday , April 7 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Pjs Kepala Desa Kota Garo, Menunggu SK Bupati Kampar

Pjs Kepala Desa Kota Garo, Menunggu SK Bupati Kampar

Kampar, BerkasRiau.com – Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan menyampaikan, bahwa balasan surat keterangan terkait status penahanan Kades Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir dari Polres Kampar sudah sampai ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kampar.

“Senin kemarin surat balasan dari Polres Kampar sudah sampai ke Dinas PMD Kampar,” ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Berdasarkat surat keterangan tersebut, sesuai prosedur DPMD sudah menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke bagian Hukum Setdakab Kampar, hingga telaah staf.

Disampaikan, semua administrasi sudah dilengkapi, berikut poin-poin analisis sudah dibuat sesuai regulasi.

Saat ini sudah berada di meja Bupati Kampar, tinggal menunggu surat keputusan. “Mudah-mudahan surat keputusan segera turun,” sebutnya.

Disampaikan, persoalan Kepala Desa, selain diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014, juga diatur dalam Permendagri RI No 83 tahun 2015 dan Permendagri Nomor Nomor 67 tahun 2017. (Syailan Yusuf)

print