Kampar, BerkasRiau.com – Belasan massa mengatasnamakan Komunitas Anti Korupsi (KAP) Kabupaten Kampar melakukan aksi damai di kantor Disdukpencapil Kampar. Mereka meminta agar pelayanan sistem online ditunda dan menghilangkan pencaloan.
“Kita minta agar sistem pelayanan secara online ditunda dan menghapuskan pencaloan di Disdukpencapil Kampar,” ujar Korlap KAP Ibnu Majah Abdullah, Senin (3/8/2020).
Setelah menyampaikan orasinya, massa diterima oleh kepala Disdukpencapil Kampar diruang kerjanya.
Kadisdukpencapil Kabupaten Kampar, Muslim, S.Sos kepada awak media menyampaikan, bahwa massa aksi meminta agar pelayanan sistem online ditunda dengan alasan banyak warga masyarakat belum bisa menggunakan teknologi dan khawatir pelayanan masyarakat terganggu.
“Ini kan sudah tuntutan zaman dan perintah Dirjendukcapil Kemendagri supaya pelayanan dilakukan dengan sistem online,” tuturnya.
Itu dilakukan untuk memberikan pelayanan cepat, tepat, mudah dan gratis serta menghindari calo dan pungutan liar (Pungli).
Kecuali KTP dan KIA tidak menggunakan blangko, tetapi menggunakan kertas putih dan bisa di print dimana saja.
“Setelah diberikan penjelasan, mereka dapat menerima,” sebutnya. (Syailan Yusuf)