Sunday , October 13 2024
Home / Daerah / PEKANBARU / Shalat Ied di Rumah, Begini Penjelasan Walikota

Shalat Ied di Rumah, Begini Penjelasan Walikota

PEkANBARU,BerkasRiau.com— Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, mengimbau umat muslim di Ibukota Provinsi Riau untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H secara berjamaah baik di masjid, musalla maupun di lapangan.

Dikatakannya, imbauan itu merupakan tindak lanjut dari himbauan Menteri Agama dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

“Tentang Shalad Ied, Kementerian Agama sudah jelas arahannya. Kemudian juga Fatwa MUI juga sudah terang. Yang mana bagi daerah-daerah zona merah dan tengah melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka itu jawabannya tetap di rumah. Belajar, bekerja dan beribadah di rumah,” ucapnya, Selasa (19/5).

Sebagai daerah zona merah penyebaran virus corona dan kini juga tengah melaksanakan PSBB bersama 5 kabupaten/kota di Riau, sebut walikota, maka pemerintah kota mesti mengikuti anjuran dari Pemerintah Pusat yang dikeluarkan Kementerian Agama dan juga Fatwa MUI tersebut.

“Bahwa di zona merah kita jaga, kita lindungi, kita selamatkan nyawa dan jiwa masyarakat dengan cara tetap di rumah,” ujarnya.

“Untuk itu, Shalat Ied tetap di rumah. Alasannya, menyelamatkan jiwa dan nyawa, ini wajib hukumnya. Karena pemerintah wajib melindungi jiwa dan nyawa masyarakat,” imbuhnya.

Menurut walikota, menyelamatkan jiwa dan nyawa masyarakat lebih utama dan wajib dilakukan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 daripada mengizinkan pelaksanaan Shalat I’d secara berjamaah yang hukumnya Sunnah Muakkad.

“Shalat Idul Fitri, saya juga pengen shalat, karena saya juga Islam. Tapi hukumnya Sunnah Muakkad. Hukumnya sunnah. Maka itu kita tentu melaksanakan yang wajib daripada yang sunnah, karena kita harus menyelamatkan jiwa dan nyawa masyarakat dari serangan covid,” katanya.

Disampaikan Walikota lagi, jika pemerintah kota mengizinkan pelaksanaan Shalat Ied secara berjamaah, maka dinilai lebih rawan terjadinya penularan wabah virus corona secara massal.

“Di Pekanbaru kita punya 1.380 masjid dan musalla. Bila saja titik pelaksaanan shalat 1.000 titik baik di lapangan maupun di masjid, dan bila satu titik dihadiri 200 orang saja, ini kita ambil angka kecil saja, berarti di pagi Idul Fitri 1 Syawal itu, ada pertemuan 200 ribu orang,” paparnya.

“Siapa yang bisa jamin 200 ribu orang itu bertemu dalam tempat yang sama, waktu yang sama, siapa yang bisa jamin kalau semuanya aman?,” tanya Wako

Kemudian jika dari 200 ribu itu terdapat 1 persen saja orang tanpa gejala (OTG) yang kemudian kontak denga jamaah lain di lokasi pelaksanaan Shalat I’d, maka masyarakat dengan imunitas lemah dapat dipastikan langsung terpapar virus.

“Bila 10 persen saja tertular dari 200 ribu, maka akan ada 20 ribu orang yang akan terdampak baru. Jadi itulah alasannya kenapa kita harus melaksanakan shalat Id di rumah saja,” tutupnya.

 

Sumber:Pekanbaru.go.id

print