Wednesday , April 2 2025
Home / Daerah / ROKAN HILIR / PT Sindora Seraya Diduga Kangkangi Perda, Tenaga Kerja Lokal Jadi Penonton

PT Sindora Seraya Diduga Kangkangi Perda, Tenaga Kerja Lokal Jadi Penonton

ROHIL,BerkasRiau.com– PT Sindora Seraya yang bergerak dibidang usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir, Riau diduga kangkangi peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang porsi pemberdayaan tenaga kerja.

“Setidaknya PT Sindora itu memberdayakan tenaga lokal, Bukan malah sebaliknya. Sebagaimana diatur dalam perda tahun 2014,” kata tokoh masyarakat Batu Hampar, M Nizar SE MM, Kamis (22/08/2019) di Bagansiapiapi.

Nizar meminta, dalam hal ini peran (Dinasker) dinas tenaga kerja daerah wajib melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang telah diduga melanggar undang-undang atau perda tersebut.

“Kita bukan apa-apa, saat ini tenaga kerja lokal banyak menganggur ditambah lagi kondisi daerah sedang defisit. Diperparah komoditi perkebunan petani lokal menurun hingga berdampak sosial terhadap nilai ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, Nizar mengetahui bahwa yang terjaji saat ini sangat miris. Bukan memberi pekerja untuk tenaga lokal hanya menjadi penonton, tanbahnya. Kepada pihak menagemen PT Sindora sudah seharusnya menerapkan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

“Selama ini pihak PT Sindora memperkerjakan tenaga buruh kasar dari luar daerah dalam proses pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) yang dibangunnya,” kata Nizar. (ton).

print