Tuesday , April 22 2025
Home / Daerah / K A M P A R / KPU Kampar Tetapkan DPTHP Akhir Tingkat Kabupaten Untuk Pemilu 2019

KPU Kampar Tetapkan DPTHP Akhir Tingkat Kabupaten Untuk Pemilu 2019

BANGKINANG, BerkasRiau.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menyelenggarakan Rapat Pleno Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Tingkat Kabupaten Kampar Pemilu tahun 2019 di Aula KPU kampar jalan Tuanku Tambusai, Senin (10/12/2018)

Hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua KPU Kampar Yatarullah, S.Ag,SH,M.Hum, Drs. Sardalis, Hasbi, S.Ag,M.Sy, Ahmad Dahlan,SE,M.E.Sy, dan Dahmizar, S.Pdi, M.Pd, Sekretaris KPU Kampar Syafrizal, S.Sos. Komisioner KPU Privinsi Riau Ilham Yasir,SH.LLM Pimpinan Bawaslu Kampar, Pimpinan Partai Politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten kampar.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kampar Yatarullah, S.Ag,SH,M.Hum mengatakan
Hari ini adalah hari terakhir rapat pleno terbuka DPTHP dan serentak dilakukan oleh seluruh kpu,
Tahapan ini tentunya telah dikoordinasikan dgn penyelenggara baik KPU dan Bawaslu tentunya

“Tunjuannya tentu adalah penyempurnaan data pemilih pada pemilu 2019 agar seluruh masyarakat dapat menyalurkan aspirasi pada pemilu nanti, sehingga tidak ada lagi warga yang mengeluhkan namanya tidak ditemui pada DPT,” ujar Yatarullah

Ditambahkannya, DPTHP ini berakhir sampai disini dan diharapkan data yang ada sudah benar-benar valid. “Hari ini dalah ending dari segala proses untuk penentuan dan penyempurnaan data.

“Daftar pemilih mudah-mudahan tidak ada lagi DPTHP-3 dan seterusnya karena berhubungam dengan surat suara yang harus segera di cetak,” sebutnya lagi

Sementara itu Komisioner KPU Ahmad Dahlan,SE. M.E.sy Divisi Program Data KPU Kabupaten Kampar mengungkapkan bahwasanya perjalanan untuk penyempurnaan DPT pada pemilu tahun 2019 ini adalah tahapan panjang yang membutuhkan kerja keras dari setiap penyelenggara.

“Setelah ditetapkan menjadi DPT pada pemilu 2019 kemudian terus mengalami perbaikan yang kita sebut dengan DPTHP, dan DPTHP pun sudah terjadi dua kali perbaikan,” ungkapnya.

“Ada DPTHP-1 dan ada DPTHP-2,” jelasnya.

Ditambahkannya, perbaikan-perbaikan pada setiap DPTHP ini adalah ditemukannya data ganda baik dari KPU maupun Bawaslu, setelah itu memperbaiki data tidak valid, memasukkan pemilih baru dan mengeluarkan pemilih tidak memenuhi sarat, dan juga yang telah meninggal dunia.

Sebagai informasi jumlah DPTHP-2 pada penyempurnaan DPTHP pemilu tahun 2019 di Kabupaten Kampar sebanyak Laki-laki : 241.054, Perempuan : 234.381 Total pemilih 475.435.

Dengan rincian Bangkinang Kota : 21.621, Kampar : 32.177, Tambang 38.067, XIII Koto Kampar :15.913, Kuok :16.309, Siak Hulu : 46.904, Kampar Kiri : 19.857, Kampar Kiri Hilir : 7.634, Kampar Kiri Hulu : 7.615, Tapung : 59.029, Tapung Hilir : 34.342. Tapung Hulu : 46.228, Salo : 14.919, Rumbio Jaya : 11.681
Bangkinang : 21.391, Perhentian Raja : 11.129, Kampa : 15.067, Kampar Utara : 12.603, Kampar Kiri Tengah :19.373, Gunung Sahilan : 11.738, Koto Kampar Hulu : 11.838.(wowon)

print