Tuesday , April 22 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Kampar Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Kampar Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

BANGKINANG, BerkasRiau.com –  Kabupaten Kampar kini sudah berhasil  meraih prediket Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar  terus berupaya untuk menjadikan Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten Layak Anak dan meningkatkan   status KLA  ke jenjang yang lebih tinggi.

Dimana KLA  memiliki  lima tingkatan/kriteria  yaitu KLA Pratama, KLA Muda, KLA Madya, KLA Nindya dan KLA Utama. Artinya untuk mencapai kriteria KLA Utama masih ada beberapa tingkatan yang harus dilalui.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menjadikan Kabupaten Kampar sebagai KLA adalah menjadikan sekolah- sekolah yang ada di Kabupaten Kampar menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA). Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar secara resmi telah mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak  tingkat Kabupaten Kampar.

Acara deklarasi dilaksanakan, Rabu (14/11/18) di aula kantor Bupati Kampar. Deklarasi ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, MSi mewakili Bupati Kampar.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang  Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan Kementerian Pemberadayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI Indrawati S.Sos, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabuopaten Kampar Drs. Santoso MPd, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar Drs. Edi Afrizal, MSi,  Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar, Kepala Sekolah dan Pemerhati Pendidikan di Kabupaten Kampar.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Kampar Yusri menyampaikan bahwa Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah  sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi  hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab.

SRA dicirikan  dengan skolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikologis anak, baik anak perempuan maupun anak laki laki  termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus atau pendidikan layanan khusus.  “Intinya anak-anak Kampar merasa nyaman dan betah selama berada di sekolah dan berhasil menghantarkan anak-anak Kampar menjadi generasi penerus bangsa yang handal,” ujar Sekda.

Disampaikan Sekda bahwa SRA bukan sekedar zero kekerasan tapi  sekolah juga  harus memiliki fasilitas kantin yang sehat, jajan yang lengkap zat gizi, tidak mengandung pemanis, penyedap dan pengawet.  Sekolah yang menerapkan SRA juga wajib menciptakan lingkungan sekolah yang aman secara fisik, asri dan hijau. Sekolah harus punya jalur evakuasi bencana, bebas asap rokok, bebas narkoba dan punya nomor pengaduan.

Dalam usaha  mewujudkan SRA  perlu didukung berbagai pihak antara lain keluarga  dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak-anak.  “Semoga cita-cita besar mewujudkan Kabupaten Kampar menuju Kabupaten Layak Anak yang layak  dan ramah bagi tumbuh kembang anak dapat segera  terwujud dalam bingkai budaya melayu yang agamis,” harap Sekda.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar Santoso menyampaikan bahwa jumlah sekolah  di Kabupaten Kampar yang sudah mengarah ke SRA yakni, dimulai dari Sekolah Dasar sebanyak 120 SD, Sekolah Menengah Pertama sebanyak 80 SMP dan Sekolah Menengah Atas sebanyak 52 SMA. “Semua Kepala Sekolah   yang berjumlah 525 orang menyatakan siap menjadikan sekolah yang mereka pimpin untuk menjadi Sekolah Ramah Anak,” ujar Santoso. (oni/rano).

print