KAMPAR, BerkasRiau.com – Keterbatasan personil tidak menghalangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dalam menjalankan tugas sebagai pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah (P4D).
Meski begitu, agar dapat membuahkan hasil kineeja maksimal, Kejari Kampar mengharapkan adanya dukungan semua pihak, kata Kepala Kejari Kampar, Dwi Antoro usai penandatanganan MoU P4D dengan pemerintah daerah Kabupaten Kampar, Kamis (5/8/2018).
Dijelaskan, MoU ini, terkait hasil identisifikasi terhadap rendahnya penyerapan anggaran pusat dan daerah yang disebabkan berbagai penyimpangan kegiatan dan adanya keraguan melaksanakan kegiatan.
TP4D bukan hanya dapat dijadikan tempat konsultasi namun juga mengawal pembangunan secara langsung, disamping pendampingan umum dan melaksanakan pelayanan hukum.
“Keterbatasan personil, tidak menghalangi kami dalam menjalankan tugas, namum demikian dukungan semua pihak akan membuahkan hasil yang maksimal,” ujarnya.
Kita membuka para kepala desa, camat dan dinas atau instansi melakukan kerjasama, namun jangan dijadikan sebagai ‘Banper’ yang menutup-nutupi kesalahan, ucap Dwi.
Sementara itu, Bupati Kampar, H Azis Zainal mengatakan, yang terpenting itu bagaimana dapat mengimplementasikan kesepahaman dari Mou itu.
“Kenali hukum dan jauhi dari hukuman,” ujarnya.
Kerjakan sesuai rencana yang sudah ditetapkan, kerjakan pekerjaan sesuai aturan dan selalu dikontrol, namun demikian, saya tidak mau para kepala desa takut menggunakan DD.
Bupati mengharapkan, agar para kepala desa dapat mempergunakan DD sebaik-baiknya dan agar dapat berjalan secara optimal hendaknya bekerjasama dengan Pemda Kampar.
Tinggalkan pola pikir lama dalam melaksanakan tugas, lakukan koordinasi dan konsultasi setiap merencanakan program kegiatan, ingat Azis.
“Mari kita bangun desa lebih baik, jika mempunyai sangat yang sama Kabupaten Kampar menuju lebih baik,” ujar Azis. (Syailan Yusuf).