Saturday , March 22 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Jelang Ramadhan, Camat XIII Koto Kampar Tutup Warung Remang-Remang Kelok Indah

Jelang Ramadhan, Camat XIII Koto Kampar Tutup Warung Remang-Remang Kelok Indah

XIII KOTO KAMPAR, BerkasRiau.com – Dalam rangka memasuki bulan suci Ramdhan yang tinggal beberapa hari lagi, Camat XIII Koto Kampar melakukan sosialisasi penutupan warung remang-remang di kawasan Kelok Indah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar, Selasa (8/5/2018).

Hadir dalam sosialiasi Camat XIII Koto Kampar Drs. Amiruddin yang diwakili kasih Trantip Ahmad Danil, Polsek XIII Koto Kampar, Danramil, Pol PP, Bhabinsa Desa Tanjung Alai dan puluhan pemilik warung beserta pelayan warung remang-remang.

Sosialisasi penutupan warung remang-remang diadakan disalah satu pemilik warung dengan mendatangkan seluruh pelayan warung yang ada di kawasan kelok indah.

Kasih Trantib Ahmad Danil mengatakan tidak ada lagi kegiatan di warung-warung apa lagi selama bulan suci ramadhan, dan seluruh pelayan warung harus sudah meninggalkan wilayah sebelum masuk puasa.

“Kita memberikan waktu kepada seluruh pemilik warung baik itu bos-bos warung untuk segera memulangkan pelayan dan menutup warung, tiga hari menjelang puasa aktifitas disini tidak lagi diperbolehkan,” tegas Danil

Bupati Kampar melalui Camat XIII Koto Kampar akan membersihkan penyakit masyarakat yang ada di kawasan perbatasan Riau-Sumbar.

“Aktifitas bos-bos dan pelayan di warung remang-remang ini merupakan tanggung jawab kami untuk membersihkan, aktifitas disini juga sangat meresahkan masyarakat sekitar, untuk itu pelayan warung harus meninggalkan tempat ini,” ujarnya lagi.

Sementara itu Kapolsek XIII Koto Kampar Budy yang diwakili oleh Setya Widodo meminta agar seluruh pelaku usaha warung beserta pelayan untuk menutup warung kembali kekampung halaman dan tidak lagi datang ke tempat ini sebagai pelayan warung remang-remang.

“Kita inikan tidak lama hidup di dunia ini, buatlah kebaikan semasa hidup apapun yang kita lakukan akan dipertanggung jawabkan dikemudian hari, bukalah usaha-usaha yang halal dan diterima ditengah masyarakat,” papar Setya.

Hal senada juga disampaikan oleh Bhabinsa Desa Tanjung Alai Purwanto agar aturan dan ketetapan yang telah diberlakukan untuk segera dipatuhi dan di taati.

“Pihak kecamatan telah mensosialisasikan aturan demi terwujudnya ketertiban ditengah masyrakat, untuk itu kewajiban bagi semua untuk mentaati aturan yang berlaku agar penyakit masyarakat dapat teratasi, sebelum tindakan tegas kita ambil,” pungkas Purwanto.

Usai pertemuan itu salah seorang pemilik warung AJ (45) mengaku telah memesan tiket pesawat untuk memulangkan pelayan-pelayan warung miliknya.

“Setiap bulan puasa kita pulang kampung, warung-warung ditutup, saya juga mau bersama-sama keluarga di bulan puasa,” tuturnya.(ws)

print