BANGKINANG KOTA, BerkasRiau.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali membuat gebrakan dengan menangkap lima tersangka kasus narkoba dalam satu hari pada Selasa (12/12). Pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Kampar.
Penangkapan pertama terhadap tersangka MS alias WS (33). Pria ini adalah warga Jalan Melati Bangkinang, seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas 2 bulan lalu. Dari tersangka WS ini diamankan 19 paket shabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Sekitar empat jam kemudian, tepatnya pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali mengamankan 2 terduga pelaku narkoba di jalan lintas Bangkinang-Petapahan wilayah Kampung Gadang, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang.
Mereka adalah pria yang berinisial RS alias RH (35) dan KA alias KR (32). Keduanya warga Sei Jernih Kelurahan Pasir Sialang, Bangkinang. Dari tangan mereka ini, petugas menemukan barang bukti 4 paket shabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Tidak sampai di situ, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, kembali dilakukan penangkapan terhadap 2 pelaku narkoba di wilayah Kampung Aur Duri Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar.
Kali ini, dua orang wanita diciduk di sebuah rumah yaitu WL alias ID (24) warga Aur Duri Air Tiris dan CT alias PS (17) warga Penyasawan Kampar.
Dari dua wanita yang berparas cantik ini, didapati barang bukti berupa 4 paket daun ganja kering yang dibungkus plastik dan 14 batang tanaman ganja di dalam polibag. Pemilik rumah yang juga sebagai target EC alias ER berhasil melarikan diri saat penyergapan oleh petugas Kepolisian ini dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Kasat Narkoba IPTU Asdisyah Mursid SH mengatakan, kelima tersangka telah diamankan di Polres Kampar dan tengah menjalani proses proses penyidikan.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK menyampaikan apresiasi kepada Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar dalam pengungkapan kasus Narkoba ini.
“Terus sikat pelaku narkoba ini untuk masa depan anak bangsa yang lebih baik,” ungkap Kapolres.(rls)