Tuesday , June 24 2025
Home / Hukrim / Ini Dia Terduga Pemilik Perjudian Jenis Mesin Jackpot

Ini Dia Terduga Pemilik Perjudian Jenis Mesin Jackpot

TAPUNGHULU,BerkasRiau.com _ seorang warga pemilik warung di Desa Danau Lancang Pak Kumis (nama samaran) menyebutkan pemilik (Bandar) perjudian dengan jenis mesin jackpot yang beroperasi di warung miliknya berinisial  SG warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapunghulu, Kabupaten Kampar.

Dirilis dari video yang diperoleh Wartawan dari warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan, menguraikan sistem permainan mesin perjudian mesin jackpot serta identitas bandar perjudian tersebut.

Muatan perbincangan warga dan pemilik warung di dalam video menyebutkan sistem pengoperasian perjudian mesin jackpot dilakukan dengan pola bagi hasil antara bandar dengan pekerja (pengelola jackpot).

” Jackpot ini milik SG warga Sukaramai, dan disini hanya penitipan untuk tempat saja, sistem kerjanya bagi hasil, diberikan persenan bagi yang ngelola jackpot, bagi hasil itu setiap kali bongkar koin dari dalam jackpot, koin dalam satu jackpot mencapai 500-600 ribu rupiah  ” ungkap Pak Kumis.

Terduga pemilik perjudian mesin jackpot SG ketika dikomfirmasi Wartawan melalui hp selulernya Sabtu malam (12/8/17) pukul 20:37 wib, ke nomor 0813644466xx tidak menuai keterangan. Pesan singkat sms komfirmasi tidak dibalas, dilanjutkan panggilan seluler nada panggil tersambung, namun tidak menuai jawaban (telpon nada masuk tidak terjawab).

(*)

print