BANGKINANG, BerkasRiau.com – Anggota DPRD Kabupaten Kampar Agus Candra sangat menyesalkan prilaku “oknum” polisi yang melakukan penganiayaan terhadap tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor disejumlah tkp di Riau yang berakhir ke liang lahat.
Menurut Agus, penganiayaan yang mengakibatkan nyawa Andri (20), pemuda asal Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang melayang sudah keterlaluan, namun meskipun demikian penyidik propam polda Riau digesa untuk memproses persoalan ini.
“Kita sangat menyayangkan peristiwa ini tapi kita berharap penyidik untuk segera memproses penanganan kasus penganiayaan ini, serta dihimbau juga kepada masyarakat agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan proses hukum ini kepada penegak hukum, dan diharapkan kepada penyidik Polda agar kasusbyang serupa tidak terulang lagi untuk yang kedua kalinya,” ujar Agus kepada BerkasRiau.com di gedung DPRD Kampar. Rabu (12/7/2017) siang.
Lebih lanjut kata Agus, dengan telah dipanggilnya sejumlah oknum anggota polisi oleh penyidik propam polda Riau yang diduga terlibat dalam persoalan ini berarti proses hukum sudah berjalan. Namun diharapkan kepada masyarakat untuk sabar menunggu hasilnya.
“Kalau sudah dipanggil berarti proses hukum sudah berjalan, ya kita sabar saja menunggu hasilnya, kita juga menghimbau kepada penegak hukum, jika memang terbukti ada pebganiayaan dan menyebabkan korban tewas, sangsi yang tegas harus diberikan kepadanya,” tegas politis Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Sekedar diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, seorang pemuda asal Muara Uwai Bangkinang meregang nyawa “ditangan” oknum Polres Kampar, diduga akibat penganiayaan. Korban tewas setelah dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, Pekanbaru, Kamis (6/7/2017).
Sebelumnya korban ditetapkan sebgaai tersangka oleh penyidik Polres Kampar atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Menurut paman korban, Mus Mulyadi, kejadian itu berawal saat penangkapan yang dilakukan oleh sekitar 12 orang anggota kepolisian Polres Kampar di rumah keluarganya di Kelurahan Pasir Sialang, Bangkinang seberang.
“Penangkapan itu pada Jumat (30/6/2017) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat penangkapan itu, disaksikan oleh keluarga korban. Tapi surat tugas penangkapan tidak bisa diperlihatkan oleh penyidik saat itu,” ujar Mus Mulyadi di rumah duka, Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kamis (6/7/2017).
Menurutnya, saat itu korban dibawa polisi. Namun, polisi tidak langsung membawa ke tahanan Polres. Melainkan katanya, korban dibawa berputar-putar. Saat itulah penganiayaan dilakukan. “Ada saksinya kalau di dalam mobil itu Andri dianiaya,” kata dia.
Setelah dibawa ke tahanan Polres Kampar, keluarga korban tidak boleh langsung melihat, baru pada hari Selasa (4/7/2017) keluarga bisa menemui korban. Saat itu korban terlihat mengalami banyak luka-luka.
“Lututnya sudah luka, matanya bengkak, kepalanya luka. Pokoknya dia saat itu sudah azab. Untuk makan saja kita yang menyuapi. Tidak seperti saat korban dijemput polisi,” ujarnya.
Kemudian, pada Rabu (5/7/2017) malam dibawa ke rumah sakit Bhayangkara. Dua jam di rumah sakit, korban tewas. Nyawanya tidak dapat terselamatkan lagi. “Atas kejadian itu, dilakukan otopsi dan visum. Kita juga sudah laporkan ke Polda atas penganiayaan oleh penyidik itu pukul 11.00 WIB,” kata Mus Mulyadi.
Korban pun sampai di rumah duka sekitar pukul 13.00 WIB. Ribuan orang tumpah ruah menjenguk korban. Keluarga histeris dan bahkan terlontar kata-kata kekecewaan kepada aparat kepolisian.
Caci maki keluar dari mulut keluarga kepada kepolisian. Keluarga juga menyebut-nyebut nama Edi Candra (anggota Polres Kampar) sebagai pelaku penganiayaan. “Informasinya saat menangkap korban, ada sekitar 12 penyidik,” kata dia.
Mus Mulyadi yang juga melihat kondisi korban, merasa kesal. Katanya, di bagian kepala berlubang, dada luka, dan tangan patah. Banyak lagi bekas luka lebam di tubuh korban. “Ini tidak dianiaya tahanan lain dan bukan karena diamuk massa,” sebutnya.
Keluarga korban juga mengutuk atas perbuatan oknum Polres Kampar tersebut. “Nyawa harus dibalas dengan nyawa” tegas Mus.
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto terlihat mendatangi rumah duka. Namun hanya sebentar, saat hendak diwawancarai wartawan, Kapolres Kampar hanya berlalu menuju mobilnya dan meninggalkan lokasi.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Bambang Dewanto tidak mau berkomentar banyak. Dia mengakui memang ada tahanan Polres Kampar yang meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Namun dia membantah bahwa kematian korban akibat penganiayaan oleh oknum penyidik. “Ini karena dada sakit dan sesak. Ada masalah di hulu hati,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (6/7/2017).
Akibat sesak nafas tersebut, Andri dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara. “Silahkan klarifikasi ke rumah sakit. Laporan memang ada masuk di Propam Polda, cuma masih dalam proses. Apakah dianiaya atau tidak, tunggulah,” katanya.
“Aku gak bisa ungkapkan apa penyebab kematiannya. Kita tunggu hasil laboratorium. Tunggu hasil otopsi,” tutupnya. (amc/red)