ROHIL, BerkasRiau.com – Wakil Bupati Rokan Hilir Drs Jamiluddin membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau dan Sosialisasi materi pengolahan keamanan pangan UKM yang di taja oleh Siswadja Muljadi. Acara digelar di Hotel Lion, Lantai V, Bagansiapiapi, Jumat (7/7/2017).
Dalam sambutannya,Wabup memberikan apresiasi acara yang ditaja oleh Anggota DPRD Riau Siswaja Muljadi, yang berasal dari Rokan Hilir, Selain di Bagansiapiapi rencananya dalam waktu dekat acara juga akan digelar di Bagansinembah.
“Kerajinan kita sudah banyak selamaini, hanya saja tidak berkembang kita juga tidak tahu secara pasti apa kendalanya untuk itu para pelaku UKM mengikuti acara dengan sungguh-sungguh sehingga bermanfaat untuk para pelaku usaha yang ada di Rokan Hilir,” Pinta Wabub
Lanjut wabub, mengatakan kalau masalah potensi kita sangat besar, hanya saja mungkin dalam pengolahan serta pemasarannya yang jadi kendala, dalam kesempatan ini juga hadir pihak BPPOM sehingga kita harap bisa menjadi bekal untuk UKM Rohil agar lebih berkembang untuk produk-produk di Rohil.
Selain itu, la juga menekankan, apabila UKM digalakkan maka akan menjadi sumber penghasilan yang sangat besar bagi masyarakat. Terlebih juga bisa membantu produk-produk khas dan unggulan Rohil berkembang.
Sementara itu anggota DPRD provinsi Riau, Siswaja Muljadi, mengucapkan terimakasihnya atas kehadiran semua pelaku UKM untuk mengikuti acara ini. Apalagi tak mudah mengumpulkan para pelaku usaha untuk diberikan pembinaan agar para pelaku UKM bisa mendapatkan cara yang benar dalam pengelolahan produk yang baik.
“Tadi mereka sebelum masuk sudah di tes,setelah diberikan pengarahan dan sosialisasi maka akan di tes lagi. hasil nya.setelah mereka bisa melalui tes maka mereka akan mendapatkan sertifikat,” terang Siswaja MuljadiLanjut, Suswaja Muljadi. Ia juga berharap setelah penyelenggaraan acara itu nantinya kegiatan pengolahan keamanan pangan UKM. Selain Bagansiapiapi Akan dilanjutkan di berbagai Kecamatan Rohil dan dilakukan peninjauan juga memberikan pengarahan.
Sebelum pihak dinas terkait melakukan peninjauan ia berharap para pelaku UKM sudah mengoreksi kesalahan-kesalahan sehingga dalam peninjauan tersebut mereka mendapatkan izin yang di harapkan yang bisa mendukung distribusi makanan hasil UKM.ujarnyaUntuk itu hasil UKM selama ini banyak jenis makanan seperti kerupuk keladi,pisang,udang maupun madu yang rata-rata belum memiliki izin usaha sehingga menyulitkan para pelaku UKM untuk memasarkan keluar daerah.
“Dengan demikian kita berharap setelah nantinya memiliki izin mereka bisa menjual lebih jauh dan lebih banyak keluar daerah.dan hal tersebut tentu menggerakkan ekonomi kerakyatan yang ada di Rohil,” Pungkasnya.(nton)
Related