Friday , February 7 2025
Home / Daerah / PEKANBARU / Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Perkara Kekerasan di Polsek Tampan

Korban Keluhkan Lambannya Penanganan Perkara Kekerasan di Polsek Tampan

PEKANBARU, BerkasRiau.com – Meski perkara pengrusakan rumah Sarah di Jalan Cipta Karya Panam Pekanbaru sudah dilaporkan sejak Rabu 5 April 2017 yang lalu, tetapi belum ada tindak lanjut yang berarti dalam perkara tersebut.

“Kita sudah divisum, tetapi hingga sekarang belum ada proses seperti olah TKP, padahal kami kan korban,” ucap Sarah kepada BerkasRiau.com, Rabu (12/4/2017).

Selain itu Sarah juga mengeluhkan tindakan aparat Polsek Tampan yang langsung menjemput suaminya pakai mobil patroli pada hari kejadian tanggal 5 April tersebut, padahal terang Sarah dia beserta keluarga merupakan korban.

“Masak suami saya langsung dijemput pakai mobil patroli, kayak tersangka saja, padahal kami korban,” ujar Sarah kesal.

Terkait persoalan tersebut BerkasRiau.com mengkonfirmasi Kanit Polsek Tampan, Sumardi namun ia mengaku tidak tahu persis perkembangan perkara tersebut karena dia tidak ikut ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Bukan saya yang pegang perkaranya, di Tim dua itu, Katimnya Pak Masran, Tanya dia,” ujar Sumardi.

Kemudian BerkasRiau.com menghubungi Masran dan dia mengatakan, “perkara tersebut belum turun LP-nya (Laporan Polisi, red) dan yang memeriksa perkara itu adalah anggota saya, Rian, tanya dialah besok ya. Saya lagi di luar kota neh,” ujar Masran.

Terkait adanya penjemputan Bambang yang merupakan korban amuk massa dengan mobil patroli polisi pada hari kejadian tanggal 5 April 2017, Masran berdalih itu karena ada laporan dari warga tentang penganiayaan.

Masalah tersebut berawal dari perkelahian anak-anak usia 2,5 yang berbuntut panjang pada penyerangan rumah Bambang/Sarah.

“Masalahnya hanya karena anak saya usia 2,5 tahun berkelahi dengan anak tetangga yang seumuran dia, pak RT beserta perangkatnya dan warga sekitar 30 orang menyerang rumah saya dengan lemparan batu bata,” ujar Sarah, Rabu (12/4/2017) kepada BerkasRiau.com. Sebelum kejadian tersebut, anak perempuan Sarah usia 5 tahun juga pernah ditendang oleh anak tetangga yang sudang kelas 1 SD.

Akibat kejadian tersebut, kaca rumah Sarah pecah. Selain itu, “wajah dan punggung suami saya bengkak-bengkak karena lemparan dan pukulan oleh rombongan massa yang dibawa oleh pak RT, inisial IH, dan perangkatnya inisial A dan Y,” terang Sarah.

“Yang pertama memukul suami saya adalah pak A. Suami saya juga sempat dipukul oleh pak RT pakai kayu. Selain itu massa juga memukulkan tong sampah ke kelapa suami saya,” ujar Ibu muda tersebut.

Selain itu terang Sarah, tangan dia juga bengkak karena menangkis lemparan batu bata dan kaki kiri anaknya yang berusia 5 tahun juga memar akibat lemparan batu bata.

Akibat kejadian tersebut, Sarah beserta keluarganya harus mengusi ke rumah Adenya yang juga tinggal di Jalan Cipta Karya, Panam. (tim).

Editor: Defrizal

print