Thursday , April 10 2025
Home / Daerah / K A M P A R / Pemerintah, Penegak Hukum Jangan Tutup Mata, Defrizal : Jika Memang Tidak Memiliki Izin Tutup Saja

Pemerintah, Penegak Hukum Jangan Tutup Mata, Defrizal : Jika Memang Tidak Memiliki Izin Tutup Saja

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Kendati menjadi biang kerok dalam persoalan kehancuran prainstruktur jalan, namun aktifitas perusahaan galian c masih tetap berjalan dengan lancar, para pemilik usaha ini tidak pernah mendapat teguran atau tindakan dari pemerintah. Padahal masyarakat sudah banyak yang komplen namun kenapa mereka masih bekerja. Hal itu disesalkan oleh Defrizal pemuda XIII Koto Kampar.

Ketika berbincang di Kantor PWI Kampar, lelaki asal Batubersurat ini menyebutkan, sejumlah perusahaan galian c yang beraktifitas di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu itu konon katanya tidak memiliki ijin, dalam bekerja mereka banyak yang melaggar aturan.

“Ketika komisi IV DPRD Kampar kemaren menggelar hearing dengan dinas terkait, disitu terkuak ternyata banyak perusahaan yang tidak memiliki IUP, dan DPRD juga sudah meminta data jumlah perusahaan itu kemaren, loh kenapa diam sampai sekarang. Pemeribtah dan penegak hukum jangan tutup mata, kalau memang tidak ada izinnya silakan tutup saja,”kesalnya.

Lebih jauh Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan XIII Koto Kampar itu juga mngakui, pada beberapa bulan lalu, pihak sopir angkutan umum dan sejumlah aliansi mahasiswa sudah melakukan aksi dan menuntut pihak perusahaan untuk bertanggung jawab dengan kehancuran jalan.

“Pada saat itu kami dan para sopir superben sudah melakukan aksi damai, dan dimediasi oleh kapolsek, kala itu mereka sepakat untuk memperbaik jalan yang ia rusak, nyatanya sampai sekarang tidak ada yang mereka perbaiki,”tandasnya. (cr2)

print