PEKANBARU, BerkasRiau.com – Sejumlah pembangunan di Desa Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, banyak yang terbengkalai, pasalnya dana yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dan dana desa tahun anggaran 2016 diduga dimasukkan kerekening pribadi Kepala Desa.
Menurut informasi yang dihimpun dari Wakil Ketua DPD LSM Penjara Propinsi Riau, Muslim kepada awak media , Sabtu (4/2/16) di Pekanbaru. Proyek kegiatan yang terbengkalai itu antara lain, Pembangunan Box Colver, rehab Kantor BPD Desa Sri Gemilang, Jalan semenisasi sepanjang 150 meter, pembangunan pagar MDA, pembangunan pagar Polindes dan pembangunan pagar lapangan Silat,
Berdasarkan keterangan dari beberapa Aparatur Desa penyebab terbengkalainya beberapa kegiatan pembangunan itu lantaran dana pembangunan dimasukan dalam rekening pribadi Kepala Desa Sri, M Sapri D.
Seiring waktu, dipenghujung tahun 2016 jabatan Kepala Desa berakhir yang kemudian ditunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Kades. Mantan Kades Sri Gemilang M Sapri D selalu mengelak ketika para aparatur Desa mencoba menanyakan dana kelanjutan program kegiatan pembangunan Desa..
“Mantan Kepala Desa selalu punya alasan ketika kita menanyakan dana kegiatan pembangunan Desa”, Muslim menirukan perkataan aparatur Desa.
Berdasarkan hasil investigasi DPD LSM Penjara Propinsi Riau, diperlukan dana ratusan juta rupiah guna menyelesaikan kegiatan pembangunan yang terbengkalai tersebut, Ujar Muslim.
Jika tidak ada ihtikad baik dari Mantan Kades Sri Gemilang M Sapri D untuk menyelesaikan kegiatan pembangunan sejumlah kegiatan Desa itu, maka kita laporkan ke Polda dan Kejati Riau, tegas Muslim. (Syailan Yusuf)
Editor: Defriza