ROKAN HULU, BerkasRiau.com – Usai menerima asipirasi 77 orang security dan Pengaman Kebun (PK) PT SJI Coy yang diduga diberhentikan sepihak oleh managemant, siangnya Pimpinan DPRD Rohul itu langsung hering dengan Manajemen PT SJI Coy, Rabu Selasa (24/1/17).
Kedatangan Manajement PT SJI Coy Kepenuhan diwakili Kabag Hrd Direksi Kandar, Manager Dedi, Kabag Tehnik, sebelumnya mereka sudah di panggil oleh DPRD Rohul untuk memberi penjelasan apa penyebab dugaan pemberhentian 77 orang Security tersebut.
Dengar pendapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH bersama Wakil Ketua H. Zulkarnain S.Sos, Abdul Muas, Hardi Candra, Wakil Ketua Komisi III Budi Suroso, Anggota Siondri, Ketua Komisi II Nofli Wanda yang dihadiri Kepala Dinas Ketenaga Kerjaaan Herry Islami ST, MT, Kabid PPHI Udar, Bidang Mediasi Tomi SH dan lainnya.
Pantauan awak media pada sesi awal, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH meminta kepada Managemen PT SJI Coy untuk memberikan penjelasan terkait apa penyebab pemberhentian security yang sudah menyampaikan laporannya kepada DPRD Rohul.
Tudingan pemberhentian sepihak tetsebut kemudian dibantah oleh manajement PT SJI Coy, Kandar, yang mengatakan bahwa security yang selama ini bekerja di perusahaan mereka bukan di berhentikan secara sepihak, namun karena kontrak kerjanya sudah habis.
“Manajemen PT SJI Coy tidak berurusan langsung kepada security, tapi kepada pimpinan PT. EGM yang merupakan penyedia jasa pengamanan sesuai kontrak,” ujar Kandar.
Menurut Kandar, persoalan perpanjangan kontrak tersebut mestinya disampaikan kepada PT Eka Garda Nusantara (PT. EGN), bukan kepada manajement PT SJI Coy.
Dijelaskan Kandar, security di PT SJI Coy bekerja melalui PT EGN sebanyak 40 orang dengan uraian, 30 Pengamanan Kebun, Sepuluh Pengamanan di PKS. Sedangkan kontrak kerjanya sudah habis sejak Juli tahun 2016 lalu dan dari bulan Juli hingga Desember 2016 atas pertimbangan manajement tetap memberikan mereka upah seperti biasa karena mereka juga sudah bekerja.
Terkait permohonan lanjutan kontrak dari PT EGN, Kandar mengaku sudah sampai di kantor direksinya, namun pemilik perusahaan tidak lagi melanjutkan kontrak PT EGN tersebut, sehingga perusahaan mengalihkan kontrak ke PT lain yang juga pengadaan tenaga Satpam.
“Surat itu ada di atas meja saya namun belum saya tanda tanganin, karena ada perintah kontrak tidak dilanjutkan,” tuturnya.
Lanjutnya, Pengamanan atau security perusahaan beralih ke PT lain, tetap securitynya ada warga tempatan dan kami berkordinasi dengan Empat Desa di Kecamatan Kepenuhan yang disesuaikan dengan SOP.
“Memang ada satpam dari luar di dalam perusahaan kita, namun mereka satpam khusus untuk memonitor jalan-jalan tikus, sedangkan yang jaga di beberapa pos, securitynya warga tempatan, sedangkan security yang dari PT EGN sudah kami undang melalui Danton untuk memberikan lamarannya lagi, sayang mereka tidak ada yang datang melamar,” urainya.
Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH mengaku terkait masalah Security yang diberhentikan ini, untuk hari ini kita hanya mendengar penjelasan dari Manajemen PT SJI Coy. Setelah itu DPRD akan melakukan evaluasi sehingga apapun hasilnya kedua belah pihak tidak dirugikan.
“Hari ini kita sudah dengar penjelasan dari perusahaan, secepatnya kita lakukan yang terbaik,” kata Kelmi Amri. (kimek).
Editor: Defrizal