PEKANBARU, BerkasRiau.com – Tak kunjung difungsikannya bangunan SMP Madani yang terletak di Jalan Kasah Kecamatan Marpoyan Damai akhirnya mendapat respon dari Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Pekanbaru, Katwadi ST MT via selularnya kepada wartawan mengatakan, tak difungsikannnya SMP Madani karena tunda bayar, masih 25 persen dibayar akibat rasionalisasi.
“Belum difungsikan karena tunda bayar masih 25 persen dibayar dirasionalisasi. Meubelernya juga belum tersedia”, jawab Katwadi via pesan singkat kepada wartawan Selasa malam (17/01/17).
Namun pendapat berbeda diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia, Syakirman, sebagaimana dirilis salah satu media online di Pekanbaru. Ia meminta Plt Walikota Pekanbaru memerintahkan Kontraktor Pelaksana untuk membongkar bangunan senilai Rp 45 miliar tersebut. Pasalnya, proyek Multiyears tahun 2015 itu diduga tak sesuai spesifikasi.
Ia mengatakan, dari hasil kunjungan DPRD Pekanbaru beberapa waktu lalu, proyek yang dikerjakan PT Rimbo Peraduan – PT Melayu Riau JO itu menemukan pondasi bangunan miring.
“Beberapa waktu lalu saya juga melakukan kunjungan ke SMP Madani. Saya menemukan bangunan tersebut tidak siku dan centang perenang. Kalau bangunannya tidak siku, mana ada kekuatan dari bangunan itu lagi. Ini harus dibongkar,” tegas Syakirman. (fin).