Wednesday , February 12 2025
Home / Riau / 3 Orang Oknum Dinas Kehutanan Riau Ditangkap Tim Saber Pungli

3 Orang Oknum Dinas Kehutanan Riau Ditangkap Tim Saber Pungli

PEKANBARU, BerkasRiau.com – Iming-iming mendapatkan keuntungan besar dari seorang sopir truk pengangkut kayu olahan, 3 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kehutanan Riau tertangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Riau di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, tepatnya warung lontong, Sabtu (7/1/2017) pukul 10.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diringkus, SCH (39), JH (48) dan HA (43) warga Kota Pekanbaru yang bertugas di Dinas Kehutanan Provinsi Riau.

“Ketiga pelaku ini sengaja memeras sopir truk, dengan meminta uang Rp 30 juta kepada sopir, agar truk dan kayu bisa dilepaskan,” ungkap Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela, saat dihubungi BerkasRiau.com melalui selulernya, Sabtu (7/1/2017) malam.

Peristiwa ini bermula, Kamis (5/1/2017) pukul 21.30 WIB, ketika sebuah mobil Colt Diesel BM 8864 MC bermuatan kayu olahan dari Sumbar tujuan Medan, melintas di Kubang, Kabupaten Kampar. Ketiga pelaku langsung mengamankan sopir dan truk.

“Pelaku membawa truk muatan kayu ke Jalan Jenderal untuk negosisi kepada pemilik kayu melalui sopir. Hasilnya, pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 30 juta, tapi ditolak sopir dengan alasan surat dan dokumen yang dimiliknya lengkap,” ucap Rivai.

Setelah berunding, didapatkanlah persetujuan dengan uang sebesar Rp 5 juta. Keesokan harinya, korban melapor ke Tim Saber Pungli Polda Riau meminta bantuan karena merasa diperas oleh oknum ASN tersebut.

“Setelah ditentukan kesepakatan, pelaku dan korban berjumpa disebuah warung lontong di Jalan Dahlia, korban yang didampingi polisi berpakaian preman. Korban menyerahkan amplop yang berisikan uang Rp 5 juta kepada pelaku,” jelas Rivai.

Naas bagi pelaku, sambung Rivai mengatakan polisi yang sudah mengamatinya langsung melakukan penangkapan terhadanya dengan uang yang diterimanya dari korban.

“Kini pelaku beserta barang bukti yang diamankan dari tangannya, digiring ke Polda Riau guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Rivai. (helmi).

Editor: Defrizal

print