BANGKINANG, BerkasRiau.com – Penjabat (Pj) Bupati Kampar Syahrial Abdi AP MSi menegaskan bahwa dalam proses penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru tahun 2017 ini tidak ada suap dan tidak ada pungutan liar (Pungli). Penyusunan OPD dilakukan secara professional dan sesuai aturan yang berlaku.
Demikian disampaikan oleh Pj Bupati pada apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Leps (THL) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. Apel dilaksanakan di Lapangan Kompleks Kantor Bupati Kampar, Selasa (3/1). Apel yang dihadiri oleh seluruh pejabat, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kampar.
Pj Bupati mengatakan bahwa Kabupaten Kampar merupakan Kabupaten Otonomi Daerah percontohan pada tahun 1996 sebelum dilaksanakan otonimi daerah, akan tetapi hal tersebut telah banyak kelemahan bahkan tidak lagi bisa menjadi percontohan. Hal tersebut bisa juga dipengaruhi oleh persoalan dalam sebuah pengisian jabatan.
Abdi mengisahkan bahwa sejak ia menjabat sebagai pejabat ekselon V di Pemkab Kampar sampai saat ini menjabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau bahkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar, tidak pernah melakukan suap terhadap jabatan yang dia dapatkan.
“Akan tetapi tawaran terhadap suap sebelumnnya ada dan itupun hanya untuk mempertahankan jabatan di tempat sebelumnnya. Namun tawaran tersebut tidak saya pedulikan,’’ ucapnya.
Dijelaskannya, penyusunan OPD yang sedang dilakukan berpedoman pada Peraturan Perangkat Daerah PP No 18 tahun 2016 dengan menindaklanjuti amanat undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah tentang perubahan pembagian urusan pemerintah pusat, pemprop dan pemda/pemko se-Indonesia.
Maka Kabupaten Kampar dalam beberapa hari ke depan akan melakukan perubahan pejabat tinggi pertama melalui asesmen serta pemetaan atau penyusunan para pejabat eselon III dan IV dilingkungan pemda kampar dalam mengisi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Abdi kembali menegaskan dalam penyusunan OPD di lingkungan Pemkab Kabupaten Kampar 2017 mulai dari Asisten sampai kasi atau kelapa UPTD yang disusun nantinya tidak akan ada suap ataupun pungli.
”Oleh sebab itu mari kita kondusipkan keadaan, jangan sebar fitnah yang tidak jelas sumbernya, pengisian OPD ini semata-mata untuk menghadirkan pejabat yang berkopentensi,” tegasnya.
Dalam apel perdana di tahun 2017 tersebut, Pj Bupati Kampar juga langsung melaksanakan cek dan ricek absen para ASN mulai dari para pejabat eselon II sampai para Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kampar.
Pada apel perdana tahun 2017, Abdi mengharapkan untuk menjadikan momentum dalam memperbaiki kinerja serta dalam penyelesaian kegiatan dan penyelesaian SPJ.(kamparkab).
Editor: Defrizal