Thursday , December 5 2024
Home / Hukrim / Jika Tidak Mau Minta Maaf, LSM KPK Ancam Lapor ke Propam Polda Riau
Affansasi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Provinsi Riau.

Jika Tidak Mau Minta Maaf, LSM KPK Ancam Lapor ke Propam Polda Riau

PEKANBARU (BerkasRiau.com) – Terkait kasus dugaan salah tangkap yang dialami Syamsi Rahmad (21) beberapa hari yang lalu, pihak keluarga meminta kepada Kapolresta Pekanbaru untuk meminta maaf, jika tidak pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Riau.

Demikian disampaikan Affansasi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Provinsi Riau kepada BerkasRiau.com, Sabtu (26/11).

“Kita akan melaporkan kasus perkara salah tangkap yang dialami Rahmad  ke Polda Riau, jika pihak Polresta Pekanbaru tidak mau meminta maaf atas kejadian tersebut,” ujar Affansasi.

Affansasi menilai, kejadian salah tangkap ini terkesan diremehkan oleh pihak Polresta. Untuk itu Rahmad beserta keluarganya telah memberikan surat kuasa  kepadanya untuk melaporkan persoalan tersebut ke Propam Polda Riau.

Ditambahkan Affansasi, pihaknya tidak menginginkan masalahnya berlanjut sampai ke Propam Polda, jika pihak Polresta Pekanbaru mau meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Tinggal mintak maaf saja, kok susah sekali sih, ” kesal Ketua KPK tersebut.

Lebih lanjut, Affansasi menyebutkan, tiga hari yang lalu pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Polresta yang berisikan laporan Rahmad dan keluarganya ke LSM KPK, serta memberikan surat kuasa penuh bagi dirinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut berawal ketika Rahmad dijemput petugas saat sedang berada di rumah pada hari Jumat (18/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas juga membawa dirinya beserta Doli (21) yang merupakan adek sepupu korban, serta Muhardi (40) selaku paman korban.

“Saat diamankan, petugas berusaha mencari motor korban didalam rumah dengan menunjukkan surat tugas yang dimilikinya. Sementara motor yang dicari tidak berada dirumah, tetapi berada dirumah Riko (32) selaku adek bos korban, ” ujar Rahmad.

Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan pengejaran ke rumah Riko yang berada di wilayah Panam, Pekanbaru. Saat ditemui,  petugas menemukan motor yang dimaksud, diduga sepeda motor jenis Honda Bead BM 3228 TU warna putih biru milik Rahmad tersebut mirip dengan rekaman CCTV yang ada di Bank Teras BRI saat kejadian perampokan berlangsung.

Selain motor yang mengamankan barang bukti, petugas juga membawa Riko. Tidak sampai disitu petugas juga mengamankan bos korban yang bernama Hendar (35) yang berada di Perumahan Jundul Lama, Blok F46, Kecamatan Lima Puluh, untuk dimintai keterangan.

“Semuanya dibawa ke Polresta Pekanbaru, disuruh mengisi data lengkap. Selanjutnya kami diantar  pulang kerumah sekitar pukul 04.00 WIB,” jelas Rahmad. (hel).

print