Rohul (BR) – Kasus dugaan SK bodong dalam penerima tenaga honorer pada tahun 2015 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus mencuat ke ranah hukum, satu persatu pejabat pemerintahan Rohul di panggil unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rohul untuk diperiksa sebagai saksi.
Setelah beberapa orang pejabat pemda Rohul dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini, namun tiba pula giliran mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rokan Hulu Sri Mulyati.
Wanita yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab setempat diperiksa oleh penyidik pada Rabu (29/09/16).
Menurut informasi yang dihimpun wartawan BerkasRiau.com dilapangan, beliau dipanggil untuk meminta keterangan sebagai saksi terkait pegetahuannya atas keluarnya SK bodong sebanyak 20 SK yang keluar saat dirinya menjabat sebagai kepala BKD Rohul.
“Sedangkan Hari ini 29/09/16 di agendakan pemanggilan Sekda Rohul Damri Harun sekitar jam 9.00 pagi namun beliau tak hadir dengan alasan ada panggilan dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman,” ungkap kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP M. Wirawan Novianto saat di jumpai diruangnya, kamis (29/09/16). (Kimekocu)
Editor : Defrizal