Rohul (BR) – Sekretaris daerah (Sekda) Pemda Rokan Hulu Damri Harun mangkir dari panggilan penyidik unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rohul, ia berdalih mendapat panggilan dari Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rahman.
Hal itu disebutkan oleh kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP M. Wirawan Novianto saat di jumpai wartawan diruang kerjanya, kamis (29/09/16).
Wirawan menyebutkan sebelumnya, pihak penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada sekda jauh hari sebelumnya, namun dua hari sebelum jadwal pemeriksaan beliau, sekda lansung mengirimkan surat pemberitahuan kalau dirinya tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik disebabkan mendapat panggilan dari Gubernur Riau.
“Sekda memang rencana akan dipanggil hari ini, dengan status sebagai saksi, guna meminta penjelasannya terkait terbitnya surat keputusan pengangkatan tenaga honorer pada tahun 2015 yang di duga palsu,” ujar Wirman.
Ketidak hadirinnya Damri Harun hari ini memang sudah di ketahui oleh penyidik sebab ,satu hari yang lalu beliau sudah melayangkan surat jika tak bisa memenuhi panggilan unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Rreskrim) karena ada panggilan dari Gubernur Riau Gubernur.
Namun ketidak hadirinnya hari ini bukan berarti tidak di jawalkan lagi, kedepan tentu penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua.
“ Untuk pemanggilan kedua kita upayakan secepatnya pemanggilan ulang dengan berkordinasi langsung dengan Damri Harun dalam menyesuaikan waktu, kesempatan sebab beliau merupatkan Pejabat Publik yang penuh kesibukkan,” ujarnya.
Dijelaskannya dugaaan pemalsuan (SK) bodong terkuat karena simpang siurnya infomasi dan saling tunding antar lembaga dalam menyelesaikan permasalah korban dugan pemalsuan Surat Keputusan menjadi tenaga Honorer Sehingga kepala BKD Rohul Fajar Shiddiqy melaporkan permasalahan kasus ini ke Polres Rohul untuk di carikan titik terang asal muasal menyangkut terbitnya SK bodong.(kimekocu)
Editor : Defrizal