Bangkinang (BR) – Untuk mengantisipasi kerawanan penyakit masyarakat (pekat), Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata mengadakan Rapat Koordinasi Eksternal bersama jajaran polres Kampar dan semua elemen untuk membentuk tim yustisi terpadu di ruang data Polres Kampar. Selasa (27/9/2016).
Rapat koordinasi yang didampingi oleh wakapolres Kompol Azwar S.Sos, MSi, MH, serta dihadiri oleh Kasatfung, Kasubbag Bin Ops, Kapolsek Bangkinang Kota, dan Kapolsek Bangkinang Barat serta Para Kanit Reskrim Polres.
Tak hanya itu, rapat pembentukan tim yustisi ini juga dihadiri oleh Kakan Satpol PP Kampar beserta beberapa Kabidnya, Perwakilan Kadis Perhubungan Kominfo Kampar dan beberapa stafnya serta perwakilan BPPT-PM Kampar.
Dalam kesempatan itu, kapolres menyebutkan bahwa pada initinya, rapat yang digelar ini membahas bagai mana rencana penertiban gelanggang Bilyard, Warnet, Kafe atau warung yang menyediakan miras atau tempat prostitusi terselubung serta peredaran narkoba.
“Penertiban ini juga dimaksudkan sebagai upaya menghilangkan penyakit masyarakat untuk menekan gangguan kamtibmas serta antisipasi tindak kejahatan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.
Selama ini, sambung kapolres, masyarakat banyak yang mengeluhkan keberadaan tempat-tempat yang diduga sebagai arena perjudian, penyediaan minuman keras maupun Narkoba serta prostitusi terselubung. Selain itu disinyalir beberapa warnet sebagai tempat mangkal para pelajar yang bolos sekolah ataupun pada malam hari yang dijadikan tempat judi online dan melampaui jam operasionalnya.
“Kita juga tidak ingin penertiban dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan seperti Ormas apapun alasannya, karena yang berwenang melakukan penertiban adalah Tim Yustisi.” Tegas kapolres.
Lebiih jauh, kapolres juga menyampaikan bahwa Tim Yustisi Terpadu ini akan segera bekerja, tim ini juga menyertakan jajaran TNI karena kita sama-sama memiliki tanggungjawab menjaga keamanan.
Editor : Defrizal