Friday , March 29 2024
Home / Nasional / Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT PLN

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT PLN

Jakarta,BerkasRiau.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Kapuspenkum Kejagung DR Ketut Semedana SH MH, Selasa (25/10/2022) menyampaikan kepada awak media, berdasarkan siaran pers nomor: PR – 1697/142/K.3/Kph.3/10/2022.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yakni, IPA selaku asisten manager purchase PT Ispat Bukit Baja. Ia diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

C selaku marketing manager, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(ton)

print