Saturday , April 20 2024
Home / Uncategorized / Coba Bawa Pemudik Lebaran, Dua Mobil Ini Diamankan Satlantas Polres Rohil

Coba Bawa Pemudik Lebaran, Dua Mobil Ini Diamankan Satlantas Polres Rohil

ROHIL,BerkasRiau.com – Hari kedua pelarangan peniadaan mudik lebaran 2021, terdapat dua unit kendaraan motor roda empat membawa sejumlah penumpang melintas pos peniadaan mudik ditilang dan diamankan Satlantas Polres Rohil di perbatasan Riau-Sumatera Utara.

“Penindakan terhadap kendaraan roda empat itu berdasarkan surat edaran atau SE nomor 13 tahun 2021 Satgas penanggulangan dan pencegahan covid-19, tanggal 6-17 Mei 2021 tentang peniadaan Mudik,” sebut Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasat Lantas Polres Rokan HiAKP David Richardo SIK, Sabtu (8/5/2021).

Giat penyekatan dan pos pam lebaran 1442 H tersebut, kendaraan roda empat yang telah ditilang dan diamankan berjumlah dua unit yakni Toyota Inova dikemudikan oleh MPS dengan membawa penumpang 3 orang.

Selanjutnya, satu unit kendaran motor roda empat jenis Suzuki Carry dengan nopol BM 1210 QG dengan membawa lima orang penumpang yang dikemudikan oleh AZ.

“Mari !!! disiplinkan diri untuk tidak mudik, lindungi diri, sanak family dari Covid19. Semoga kita lebih ikhlas menjalankan lebaran 1442 H dalam masa Pandemi,” pungkas David.(ton)

print