Friday , March 29 2024
Home / Daerah / K A M P A R / Lantik Kades Karya Indah, Bupati Kampar dilaporkan ke Ombudsman RI

Lantik Kades Karya Indah, Bupati Kampar dilaporkan ke Ombudsman RI

Kampar, BerkasRiau.com – Lantik Kepala Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH akan dilaporkan ke Ombudsman RI perwakilan Riau.

Kita segera laporkan Bupati Kampar ke perwakilan Ombudsman RI di Pekanbaru, kata Kepala Divisi Indonesia Law Emforcement Monitoring Syailan Yusuf, Jum’at (5/2/2021).

“Ini merupakan kelalaian pemerintah Kabupaten Kampar, karena jauh hari sebelum surat keputusan (SK) diterbitkan kita telah melaporkan,” ucapnya.

Disampaikan Syailan, bahwa pihaknya secara resmi telah melaporkan persoalan ijazah palsu Syamsinur, Kepala Desa Karya Indah terpilih Syamsinur.

Surat nomor : 09/XII/Inlaning/2020, perihal permohonan tidak diproses Surat Keputusan (SK) Bupati untuk jabatan Kepala Desa Karya Indah disampaikan pada tanggal 31 Desember 2020.

Harusnya, laporan kami ditindaklanjuti kebenarannya, bukan dihiraukan dengan alasan semua proses tahapan telah dilalui.

“Senin besok laporan ke Ombudsman RI perwakilan Riau secara resmi kami serahkan,” ucapnya. (red)

print