Friday , April 19 2024
Home / Daerah / K A M P A R / Terkuak Lagi Kelakuan Kormaida Siboro Yang Berujung Penyengsaraan Buruh

Terkuak Lagi Kelakuan Kormaida Siboro Yang Berujung Penyengsaraan Buruh

Kampar, BerkasRiau.com – Semakin terkuak sepak terjang Kormaida Siboro, selain membuat perjanjian Succes Fee dengan 620 orang karyawan PT. Padasa Enam Utama, dimana bila tuntutan karyawan terkait pembelian Alat kerja, APD, Upah selama Demo, Upah Pensiun, Upah PHK dan lainnya, maka dia mendapat fee sebesar 20 persen.

Kembali didapat informasi dari buruh PT. PEU yang dikoordinirnya, bahwa mereka juga dipungut berbagai biaya untuk masuk organisasi dan jika keluar dikenakan denda sebesar Rp 5 Juta. Hal itu diungkapkan oleh salahseorang karyawan PT. PEU yang tergabung dalam anggota FSBSI isinial ZA pada Kamis (5/11/2020).

Disampaikannya, untuk masuk menjadi anggota FSBSI PK PT. PEU diharuskan membayar beberapa kewajiban seperti, Uang Masuk Organisasi, Uang Pembuatan Kartu Anggota dan juga diharuskan membeli Baju Seragam organisasi serta membayar Uang Iuran Bulanan, yang menurut salahsatu sumber iuran bulanan dari karyawan ini jumlahnya berkisar Rp 21 juta perbulan.

Selain itu pada tanggal 12 Oktober 2020 lalu, 620 karyawan diminta memberikan Surat Kuasa yang ditandatangani diatas meterai 6000, dengan perjanjian jika keluar dari keanggotaan FSBSI ini dikenakan sanksi dengan membayar Rp 5 juta.

Kami masuk FSBSI tak lain agar ada peningkatan kesejahteraan, tapi malah sebaliknya dan hidup kami menjadi sengsara. “Ini sangat menyakitkan, seperti kata pepatah Sudah jatuh tertimpah tangga pula,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan anggota PK FSBSI PT. PEU inisial LS “Bagaimana kami bisa keluar dari organisasi ini, jika diharuskan membayar sebesar Rp 5 juta perorang”, Kemana kami mencari uang sebanyak itu, sedangkan kami sudah tidak mempunyai penghasilan lagi, karena terpaksa mogok kerja berbulan-bulan mengikuti perintah Kormaida Siboro, hingga Nasib kami sebagai karyawan menjadi terkatung-katung,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan LS, jika perusahaan berkenan menerima dirinya bekerja kembali seperti semula, dirinya siap keluar dari organisasi FSBSI dibawah kepemimpinam Kormaida Siboro, apapun resiko akan saya hadapi, keluhnya.

Hingga berita ini diterbitkan ketua FBSI Kabupaten Kampar, Kormaida Siboro, belum berhasil dihubungi.****

print