Thursday , April 18 2024
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Dalam 6 Bulan, Polres Rohil Tangani 99 Kasus Narkoba

Dalam 6 Bulan, Polres Rohil Tangani 99 Kasus Narkoba

ROHIL, BerkasRiau.com – Maraknya peredaran penyalahgunaan narkoba masih jadi perhatian serius oleh Polres Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Untuk itu, dalam jangka waktu setengah tahun 2019 ini, Polres Rohil telah menangani sebanyak 99 kasus perkara Narkoba.

“Kalau satu semester 2019 ini sudah 99 kasus, satu kasus lagi masih sedang proses ini,” ungkap Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, saat dihubungi wartawan, Selasa (25/6).

Diungkapkan Herman Pelani, dari 99 kasus itu, Polres Rohil telah berhasil menangkap tersangka mulai dari bandar narkoba, kurir hingga pemakai. Kesemuanya itu, saat ini telah menjalani proses hukuman dan proses persidangan.

“Seperti Dedi Panjang dan Eva Ratna Sari bandar narkoba dari Bagansiapiapi juga sudah kita tangkap dan sekarang menjalani proses hukuman,” terang Herman.

Bukan hanya itu, Kasat Narkoba Rohil juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba baik melalui seminar dan media. Selain itu juga menginstruksikan seluruh Polsek di Rohil untuk memasang spanduk bahaya narkoba.

Untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba itu, semenjak bertugas di Rohil, Herman juga pernah berjanji kepada siapapun masyarakat Rohil yang memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba, maka akan diberikan hadia uang Rp 1 juta dari kantong pribadinya. (ton).

print