Friday , April 19 2024
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Polres Rohil Musnahkan 528 Botol Miras

Polres Rohil Musnahkan 528 Botol Miras

ROHIL, BerkasRiau.com – Ratusan botol barang bukti minunam keras, enam jerigen minuman tuak dan seratus bungkus petasan dimusnahkan. Barang tersebut merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polres Rohil.

Pemusnahan berlangsung dilakukan dengan menggunakan bomag, Jumat (21/12/2018) di halaman depan gedung tunggal panaluan Mapolres Rohil.

“Pemusnahan minuman keras 528 botol, 6 jerigen tuak dan petasan 100 bungkus, dilakukan usai upacara apel gelar pasukan Ops lilin muara takus 2018,” Kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Humas Polres AKP Juliandi.

Juliandi menjelaskan, kegiatan apel tersebut yang secara langsung bertindak sebagai insfektur upacara dipimpin oleh Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto, Perwira upacara Kasat Lantas AKP Jusli dan komandan upacara lpda Awi Ruben.

Hadir dalam kegiatan ini para PJU Polres Rohil, para Kapolsek, satu pleleton pama Polres, satu pleton Sat Shabara, satu pleton Sat Lantas, satu pleton Gabungan Staff, satu pleton Gabungan Sat Reskrim, Narkoba, dan Intelkam, satu pleton TNI, satu pleton Dishub dan Ka Jasa Raharja.

“Acara pemusnahan berakhir pada pukul 09.00 wib, dengan situasi aman dan lancar,” tandasnya. (ton).

print