Friday , March 29 2024
Home / Daerah / K A M P A R / Kesepakatan Ninik Mamak Diperlukan dalam Registrasi dan Verifikasi Wilayah Adat

Kesepakatan Ninik Mamak Diperlukan dalam Registrasi dan Verifikasi Wilayah Adat

KAMPAR, BerkasRiau.com – Kesepakatan para ninik mamak dalam suatu Kenegerian sangat penting dalam upaya melakukan registrasi dan verifikasi wilayah adat.

Pemerintah Kabupaten Kampar hanya memberikan peluang kepada masyarakat hukum adat melakukan registrasi wilayah adat, kata kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kampar, Ir Cokro Aminoto kepada para peserta Lokakarya Badan Registrasi Wilayah Adat, di Aula Bappeda, Jum’at (24/8/2018).

Lokakarya ini merupakan kesempatan untuk mengetahui tata cara registrasi dan verifikasi wilayah adat.

“Dengan telah mengetahui tata cara registrasi dan verifikasi, mudah-mudahan pata ninik mamak menjadi paham. Adanya kesepahaman ninik mamak atas hukum adat, wilayah adat dan hutan adat mudah-mudahan wilayah adat dapat dipetakan sehingga mendapat legalitas dari negara,” ujarnya.

Ia berharap, tim registrasi dan verifikasi yang telah dibentuk dan mendapatkan surat keputusan Bupati dapat bekerjasama dengan tim yang telah dibentuk oleh kenegerian.

Sementara, ketua aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) Kabupaten Kampar, Himyul Wahyudi dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa persoalan ulayat bisa membawa kemaslahatan umat dan bisa menjadi pemicu terjadinya konflik.

ia mengharapkan tim registrasi dan verifikasi yang telah dibentuk dapat bekerjasama dalam menjalanlan tugas, ucapnya.

Kesepahaman antara tim pemerintah dan kelembagaan adat sangat penting, karena yang lebih memgetahui persolan adat itu adalah lembaha adat, ucapnya. (Syailan Yusuf).

print