Thursday , April 18 2024
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Polres Rohil Musnahkan Sabu, Ekstasi dan Miras

Polres Rohil Musnahkan Sabu, Ekstasi dan Miras

ROHIL, BerkasRiau.com – Polres Rokan Hilir memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu, pil exstasy dan minuman keras (miras) Jumat (4/5/2018) dihalaman Mapolres Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto Sik MH yang diwakili Waka Polres Rohil Kompol Dr. Wawan Sik MH menjelaskan pemusnahan barng bukti narkotika dan miras dilakukan, merupakan hasil dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) jajaran polres rohil.

Adapun barang bukti dimusnahkan narkotika narkotika jenis shabu shabu seberat, 2.960.5 Gram, Pil Exstasy sebanyak 1.954 butir, miras berbagai merk 653 Botol, dan 11 Jerigen minuman Tuak.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Wakpolres Rohil Kompol Dr. Wawan SH SIK, Ketua Pengadilan Negri Rohil Aswir SH, Kodim 0321 yang di wakili oleh Danramil Ujung Tanjung Kapten Infanteri Khairul Anwar, Ketua Kejaksaan Negeri Rohil yang diwakili Maruli Tua Sitanggang SH, Dinas Kesehatan Rohil, Penasehat Hukum tersangka Sartono SH. (ton).

print