Friday , March 29 2024
Home / Daerah / ROKAN HILIR / Plt Bupati Rohil Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Perwakilan Riau

Plt Bupati Rohil Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Perwakilan Riau

ROHIL, BerkasRiau.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD Rohil Anggaran tahun 2017 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) langsung diserahkan PLt Bupati Rohil H. Jamiludin didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) H. Syafrudin, Kepala Inspektorat H. Muhammad Nurhidayat, SH kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Harry Purwaka, Kamis (5/4/18) di pekan Baru.

Penyerahan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah serta menyusun laporan keuangan dan menyampaikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Harry Purwaka dalam sambutanya, memberikan apresiasi dan terima kasih atas penyelesaian LKPD dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Plt Bupati H. Jamiludin, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau beserta jajarannya atas diterimanya LKPD Kabupaten Rokan Hilir TA 2017, dengan harapan hasil yang memuaskan.

Senada, Kepala BPKAD Rohil H. Syafrudin, bersama dan Kepala Inspektorat Muhammad Nurhidayat, SH beserta jajarannya menyampaikan secara teknis bahwa pemeriksaan atas LKPD TA 2017 akan dilaksanakan segera setelah LKPD diterima oleh BPK.

Usai melakukan penyerahan hasil pemeriksaan LHP Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) nantinya akan diserahkan kembali kepada Kepala Daerah (KPD) oleh pihak BPK RI Perwakilan Riau selambat lambatnya 2 bulan setelah diterima BPK.

Peraturan tersebut tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, dengan harapan bisa mencapai hasil yang sangat memuaskan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Karena selama delapan belas tahun Kabupaten Rokan Hilir hanya memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) saja, jadi harus kita tingkatkan lagi,” katanya. (ton) .

print