Friday , April 19 2024
Home / Nasional / Dilaporkan Gerindra, Kementrian Dalam Negeri Siap ke Ombudsman

Dilaporkan Gerindra, Kementrian Dalam Negeri Siap ke Ombudsman

Jakarta, BerkasRiau.com -Humas Kementerian Dalam Negeri, Arif Londo menyatakan pihaknya siap  dipanggil Ombudsman RI terkait pelaporan dugaan maladministrasi dalam rencana pengangkatan pejabat tinggi Polri sebagai penjabat gubernur oleh tim advokasi Partai Gerindra.

Menurut dia, sah-sah saja ketika ada golongan masyarakat yang ingin mengoreksi lembaga pemerintahan. “Kami siap jika dipanggil Ombudsman untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan tersebut,” kata Arif ketika dihubungi Tempo, Jumat 9 Februari 2018.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana mengusulkan Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan mengisi kursi Gubernur Jawa Barat yang kosong saat Gubernur Ahmad Heryawan habis masa jabatannya. Selain Iriawan, Tjahjo menunjuk pula Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Menanggapi itu, Sekretaris Umum Tim Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Said Bhakrie bersama jajarannya hari ini melayangkan laporan ke Ombudsman. Menurut mereka, rencana itu merupakan maladministrasi karena melanggar peraturan penetapan penjabat gubernur.

Terkait usulan dua nama pati Polri itu, Kemendagri masih menunggu surat resmi dari lembaga yang dikepalai Jenderal Tito Karnavian itu. Menurut Arif, lembaganya belum melakukan pembahasan maupun membuat surat usulan resmi perihal pengajuan nama tersebut.

Saat ini, Kemendagri masih menunggu surat resmi baik dari Polri maupun kementerian lembaga terkait. Barangkali, kata dia, ada kementerian lembaga yang berniat mengusulkan stafnya untuk mengisi posisi penjabat gubernur itu.

Kemendagri pun telah menyerahkan permasalahan rencana ini kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. “Jadi kalau kami disuruh mencabut, ini kan kami belum mengusulkan apapun,” ujar dia.

Menko Polhukam Wiranto pun sudah menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, dan Kepala Staf Umum TNI Laksamana Madya Didit Herdiawan Ashaf  pada Senin, 5 Februari lalu. Rapat itu membahas soal masalah penjabatan sementara polisi dan TNI sebagai gubernur selama masa Pilkada 2018.

Wiranto berujar usul itu sudah tepat karena bertujuan mengamankan jalannya pilkada serentak 2018. Dua perwira Polri yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai pejabat gubernur, kata Wiranto, pasti memiliki kompetensi yang baik dan mampu menyelesaikan masalah di provinsi masing-masing.

“Perwira-perwira Polri dan TNI punya kompetensi terhadap masalah di daerah sehingga bisa menyelesaikan masalah-masalah di daerah dengan baik, mengawal pilkada dengan baik,” ucapnya.

Karena itu, Wiranto melanjutkan, masyarakat tidak perlu meributkan usul oleh Kementrian Dalam Negeri tersebut. “Saya mohon kepada masyarakat tidak usah diributkan kembali. Kita mendengar aspirasi itu dan akan dilakukan kebijakan-kebijakan yang akan mengarah pada hal-hal yang positif, di mana akan menunjang suatu proses pilkada yang sukses, aman, dan lancar,” tuturnya. (tempo.co).

print