Friday , May 9 2025
Home / Hukrim / Pinjem Mau Beli Rokok, Sepeda Motor Warga Salo Digelapkan

Pinjem Mau Beli Rokok, Sepeda Motor Warga Salo Digelapkan

BANGKINANG, BerkasRiau.com – Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar amankan pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Desa Ganting Salo, kemarin sore Kamis (24/8) sekira pukul 16.00 wib di wilayah Desa Pasir Indah Kec. Kunto Darussalam Kab. Rohul.

Tersangka kasus penggelapan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RS (LK 31) warga Desa Pasir Indah Kec. Kunto Darussalam Kab. Rokan Hulu.

RS ditangkap karena melarikan sepeda motor Yamaha Mio milik Gusti Nora (PR 38) warga Koto Semiri Desa Ganting Kec. Salo Kab. Kampar pada tanggal 21 Juli 2017 lalu.

Peristiwa ini bermula pada hari Kamis 20 Juli 2017 sekira pukul 12.00 wib, saat itu pelaku datang kerumah pelapor untuk bertemu dengan suaminya Hadi Suarno lalu menginap dirumahnya.

Keesokan harinya Jumat (21/7/2017) sekira pukul 18.00 wib, para pelaku sepeda motor milik pelapor dengan alasan untuk pergi membeli rokok, kemudian terlapor langsung naik sepeda sepeda motor Yamaha Mio G Warna merah muda kemeja, dimana kata kunci kontak bersama sepeda motor tersebut Sudah berada pada pelaku karena sebelumnya pelaku disuruh oleh pelapor untuk menjemput kunci gudang.

Sekira pukul 22.00 wib, pelapor halo sepeda motornya dibawa oleh pelaku, lalu petualang menelpon dan antarkan sepeda motor tersebut, dan dijawab oleh terlapor “besoklah habis magrib” namun besoknyapun motor itu tidak juga diantar oleh pelaku.

Kemudian pada hari Rabu (26/7/2017), suami pelapor Hadi Suarno mengirim sms kepada pelaku dengan mengatakan bahwa kalau tidak diantar motornya maka pelaku akan dilaporkan ke Polisi, namun sms tersebut tidak dibalas oleh pelaku hingga pada tanggal 28 Juli 2017 pelapor datang ke Polsek Bangkinang Barat untuk melaporkan perkara tersebut guna diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat kemudian melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan juga melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Pada hari Rabu 23 Agustus 2017, didapat informasi para pelaku berada di Daerah Kunto Darussalam Rohul, selanjutnya tim opsnal Polsek langsung mencari pelaku ke wilayah tersebut, keesokan hari Kamis (24/8) sekira pukul 16.00 wib pelaku berhasil diamankan dirumahnya yang berada di Dusun Wonodadi Desa Pasir Indah Kec. Kunto Darussalam Kab. Rohul dan kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat. Petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang dilarikan oleh pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat kejadian membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek ada pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Rls).

print