Friday , April 19 2024
Home / Hukrim / Tiga Orang Saksi Sebut Lahan Itu Milik Doba
Sidang pemeriksaan saksi

Tiga Orang Saksi Sebut Lahan Itu Milik Doba

SIAK SRI INDRAPURA, (BerkasRiau.com) – Sidang kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan Desa (SKD) yang menjadikan mantan Kepala Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Mini Purba (53) sebagai tersangak terus bergulir di Pengadilan Negeri Siak. Usai memeriksa sejumlah saksi ahli beberapa hari lalu, namun kemaren pengadilan kembali memeriksa tiga orang saksi kunci.

Saksi yang diperiksa dalam persidangan kemaren itu yakni Mantan Kepala Desa Minas Barat M. Bungsu, Ketua RT 01 Dusun Rantau Bertuah, Tumiran serta Edi, dalam keterangan tiga orang saksi yang diperiksa Senin (7/11/2016) kemaren saksi mengakui lahan itu memang berada di Doba terletak di Km 44.

Dalam keterangannya, Bungsu menyebutkan sepengetahuannya luas lahan Doba terletak di Km 44 sejumlah 50 hektar yang telah dijual pada Ernawati.

Ia juga mengakui sering kali turun kelahan itu, namun ia tidak ingat berapa kali dia meninjau lokasi yang bermasalah itu.

“Saya tidak ingat berapa kali turun kesitu, namun yang saya tahu lahan Doba berbatasan dengan Himas Tumbang,” katanya.

Sementara itu, untuk keterangan dua saksi lainnya belum diambil oleh majelis hakim, karena hakim harus menunda persidangan ini, disebabkan hakim memiliki keperluan yang mendadak ke Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pemalsuan 22 surat SKD ini belum menemukan benang merah, hingga sidang akan dilanjutkan pada pekan depan. (ari)

Editor : Defrizal

print