Friday , April 19 2024
Home / Daerah / K A M P A R / Camat Kampar Kawal Penggunaan Dana Desa Dengan Ketat
Camat Kampar, Drs Iskandar ketika berdiskusi dengan pimpinan redaksi media online BerkaRriau.com Defrizal, SH (baju putih) dan ketua PWI Kampar Aprizal, SE (kemejah garis hitam) di tokoh pendaftaran umroh di Air Tiris.

Camat Kampar Kawal Penggunaan Dana Desa Dengan Ketat

BANGKINANG (BerkasRiau.com) – Agar tidak salah gunakan, Camat Kampar Drs. Iskandar, M.Si membuat trobosan baru untuk mengawal penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), hal itu disebutkan oleh Iskandar ketika berjumpa dengan sejumlah wartawan di warung sate dadio, Desa Rumbio, Selasa (8/11/2016).

Ia menyebutkan, bahwa pengunaan dana desa mempunyai mekanisme dan aturan yang jelas. Penggunaan dana desa mesti secara terukur, efektif dan efesien.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan, sesuai dengan amanah Peraturan bupati (perbup) No 10 tahun 2015 tentang percairan Dana Desa, maka dirinya selaku camat berupaya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan melekat terhadap penggunaan dana desa.

“Kita memberikan pengawasan dan pembinaan sebagai antisipasi terhadap penyelewengan penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar juga tidak ingin dana desa mengakibatkan Kades dan pelaksana kegiatan berhubungan dengan masalah hukum.

Sejauh ini, ia juga mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dan pengecekan fisik terhadap pelaksanaan kegiatan (proyek) terhadap penggunaan dana desa tahap I tahun 2016.

Dari 17 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kampar, maka 9 (sembilan) desa sudah diverifikasi dan sudah diberikan rekomendasi untuk pencairan dana desa tahap II.

Diantaranya Desa Tanjung Berulak, Tanjung Rambutan, Penyasawan, Pulau Sarak, Bukit Ranah, Ranah Singkuang, Ranah Baru, Ranah, dan Desa Limau Manis.

“Sementara itu, 7 (tujuh) desa sudah di cek fisik dan sedang diperiksa status SPJ tahap I untuk kemudian akan diberikan rekomendasi pencairan dana desa tahap II. Diantaranya Desa Naumbai, Simpang Kubu, Pulau Jambu, Rumbio, Pulau Tinggi, Koto Tibun, dan Desa Padang Mutung. Sementara Desa Batu Belah akan dilakukan pengecekan fisik kegiatan besok,” ujar Iskandar lagi.

Iskandar berharap seluruh desa dapat segera menyelesaikan kegiatan dan SPJ tahap I.

“Kita berharap tidak ada satu desapun yang terkendala pencairan tahap II. Semoga dana desa dapat bermanfaat untuk pembangunan desa dan terakomodirnya kebutuhan masyarakat secara prioritas kebutuhan masyarakat,” ungkap Iskandar.(***)

Editor : Defrizal

print