Friday , March 29 2024
Home / Riau / Lima Oknum Pegawai Kemenkum-HAM Riau Dipecat, 19 Direhab di RSJ Tampan
Ka. Kanwil Depkumham Riau Ferdinan Siagian.

Lima Oknum Pegawai Kemenkum-HAM Riau Dipecat, 19 Direhab di RSJ Tampan

Pekanbaru (BR) – Perang melawan narkoba terus digalakkan di berbagai instansi pemerintah. Kali ini dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum-HAM) perwakilan Riau yang memecat lima orang pegawainya karena terlibat narkoba.

Satu lagi anggota masih diajukan untuk dipecat karena sudah berulang kali tes urine dan hasilnya positif narkoba. Selain itu, ada 19 pegawai yang dilakukan rehabilitasi karena kecanduan barang haram tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Ham Riau, Ferdinan Siagian di ruangannya, Senin (26/9/2016) menyatakan bahwa ketegasan sikapnya dalam penindakan narkoba itu dilakukan untuk membersihkan institusinya.

“Ini sangat memalukan, tidak ada toleransi lagi bagi pegawai yang terlibat narkoba karena hal ini benar-benar membahayakan,” ucap Ferdinan.

Ia juga sudah berulang kali menginterview pegawainya yang kecanduan narkoba. Hasilnya, perilaku pegawai Kemenkum Ham yang kecanduan narkoba terlihat linglung.

“Saya pernah tes itu anggota yang positif narkoba, disuruh baca tulisan aja ngejanya salah. Tulisan pengayom dibaca malah jadi Pengganjom. Yang ada di pikirannya itu ganja saja,” ketus Ferdinan.

Tidak hanya sanksi pemecatan, Ferdinan juga melakukan rehabilitasi terhadap sejumlah anak buahnya yang positif menggunakan narkoba.

“Untuk pegawai yang direhabilitasi tahap 1 dan 2 ini jumlahnya ada sekitar 19 orang. Semua berada di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) kecamatan Tampan,” kata dia.

Untuk mengetahui anak buahnya yang menggunakan narkoba, Ferdinan menggencarkan sejumlah pemeriksaan urin secara rutin setiap pekan dan bulannya.

“Kami kasih peringatan sekali saja, jika dua kali tidak mau berubah ya sudah dipecat. Itu sebenarnya untuk kebaikan dia juga. Supaya terbebas dari jeratan narkoba,” pungkasnya. (red/beritariau.com)

print